Liputan : Tim batarapos.com
Luwu Timur, batarapos.com – M (27) warga Desa Lioka, kecamatan Towuti, kabupaten Luwu Timur mengamankan diri di Mapolsek Towuti, Selasa 26 November 2024 lalu.
M mengamankan diri lantaran diduga menyebar ujaran kebencian dan menghina pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur nomor urut 03 Ibas Puspa melalui unggahan status WhatsApp.
Kapolsek Towuti, IPTU Yusmal membenarkan kejadian tersebut, menurutnya, saat status WhastApp beredar luas di media sosial, yang bersangkutan lalu dijemput untuk mengamankan diri di Polsek untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
” Kejadiannya sehari sebelum pencoblosan, anggota jemput dia untuk amankan diri di Polsek, karena unggahan statusnya sudah beredar luas, hanya amankan diri bukan ditahan,” Kata Kapolsek Towuti, IPTU. Yusmal.
Mendapat informasi bahwa pelaku masih berada di Polsek, Ibas turun tangan langsung mendatangi Mapolsek Towuti, sore tadi, Minggu 08 Desember 2024.
Irwan Bachri Syam atau Ibas selaku Calon Bupati Luwu Timur yang diduga dihina bertemu langsung dengan pelaku M dan orang tua pelaku.
Di Mapolsek Towuti, Ibas memaafkan pelaku dan meminta langsung agar pelaku dipulangkan ke rumahnya, menganggap masalah tersebut sudah selesai dan tidak ada yang mempersoalkan lagi.