Bone, batarapos.com – Salah Satu pihak yang menjadi partner pemilik tempat praktek pengobatan medis saat beroperasi secara ilegal di Kecamatan Bengo, Sulsel, selama ini. Berhasil terdeteksi yakni seperti adalah penyedia jasa sebagai tukang ojek.
Hasil penelusuran diduga tidak hanya sekedar sebagai pengantar seperti informasi sebelumnya. Bahwa jasanya dibayar pada setiap bulannya. Melainkan terdeteksi memiliki posisi lebih sangat istimewa. Hal ini berdasarkan pantauan yang dilakukan dari informasi masyarakat.
Bahwa walaupun pemilik tempat praktek pengobatan medis tidak sedang akan beroperasi memberikan tindakan medis kerumah pasien, tetapi yang bersangkutan sebagai sebatas tukang ojek kerap terlihat sedang berada ditempat tersebut, tetapi tidak untuk sedang akan mengantar ketempat rumah pasien.
“Saya pernah mengetahuinya sedang bersembunyi mengendap-endap didalam rumah (Tempat Praktek Pengobatan Medis) dan tidak ingin diketahui keberadaannya tidak tahu apa yang dibikin oleh mereka berdua tetapi sangat mencurigakan karena motornya tidak terlihat (tukang ojek). Itu terjadi pada saat saya berada dalam rumah tersebut. Bahkan dia (Pemilik Tempat Praktek Pengobatan Medis) saya tanya dan mengatakan bahwa tidak ada orang lain didalam rumah hanya saya sendiri belakangan saya tahu ternyata dia saat itu sedang disembunyikan”, ucap salah satu sumber yang minta dirahasiakan idsntitasnya mengutip jawaban pemilik tempat praktek pengobatan medis tersebut. Sabtu, 22/4/2023.
Seperti diketahui sebelumnya bahwa pemilik tempat Praktek Pengobatan Medis memakai jasa tukang ojek dengan identitas bernama Asis berdomisili di Desa Selli.
Dari informasi yang berhasil dikorek dari Asis selaku tukang ojek sendiri membenarkan adalah salah satu orang yang diketahui sempat mendatangi rumah beberapa pasien untuk memberikan perawatan dan atau menjemput uang pasien atas biaya jasa memakai tempat Praktek Pengobatan Medis. Bahkan kerap memberinya sejumlah uang setiap bulan dari hasil keuntungan pembayaran pasien.
Asis yang meminta uang pasien senilai 1,6 juta rupiah adalah atas arahan pemilik tempat Praktek Pengobatan Medis. Dimana salah satu pasien telah mengungkapkan merasa diperas serta tertipu setelah memenuhi permintaan tersebut. Parahnya usai pemilik tempat Praktek Pengobatan Medis menerima uang total senilai Rp.3.850.000,00 miliknya termasuk yang telah diminta Asis, namun tidak diberi perawatan.
Bahkan Asis terlihat cuek merasa tidak terlibat juga tidak turut bertanggung jawab bahkan melakukan pembelaan layaknya berkesan adalah sebagai becking selama ini jika terjadi masalah dan diduga mendapat keuntungan selain gaji perbulan selaku tukang ojek dari pemilik tempat Praktek Pengobatan Medis.
“Luka (inisial HU) itu memang berat bahkan sudah sangat bau sekali kayak mau kita pinsang itu, saya sendiri tidak bisa tahan lama-lama menciumnya (Menghina kondisi pasien) saat dirawat kemarin”
“Dari dulu (berapa tahun lalu) teman-teman (Wartawan,LSM) mau melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan (Pemilik Tempat Praktek Pengobatan Medis) dan mencarinya tetapi saya bilang dia lagi ada di Kendari. Berapakah dibayarkan satu kali pengangkatan berita dia jawab 250 ribu, jadi saya katakan ini uang 250 ribu, sudah masalah selesai”
“Tetapi mereka selalu mencari dan meminta nomor yang bersangkutan (Pemilik Tempat Praktek Pengobatan Medis) tetapi tidak pernah saya kasih. Mereka juga terkadang bertanya tentang Kepala Desa ini tetapi saya tidak pernah memberi tahu, sayakan tinggal disini”, tuturnya.
Asis saat berdialog dengannya, juga berbicara menyinggung aktifitasnya saat bersama teman-temannya yang merupakan berprofesi sebagai Wartawan dan LSM dan telah akrab dengan menyebut nama-nama mereka dengan maksud untuk memperkenalkan dirinya kepada batarapos.com. Dimana tertangkap seperti hanya mencoreng profesi kelakuan dari oknum-oknum tersebut.
“Saya kerap dijemput disini kemudian jalan bersama mereka dengan kendaraan mobil, mencari uang di bahagian Bone Barat”
“Bayangkan kami banyak orang (lebih dari dua orang) mendatangi mereka (kepala desa, Kepala Sekolah pejabat atau narasumber), satu-satu orang turun menemui mereka menyodorkan sesuatu tidak tahu apa itu, lalu teman ini dikasih amplop berisi uang 300 ribu”
“Lalu kami pergi ketempat lain. Kemudian beberapa saat kembali lagi ketempat tadi yang dikunjungi. Turun lagi satu teman lainnya melakukan hal yang sama dan dikasih juga amplop (dengan isi yang sama)”
“Itu yang tadi memberi amplop (Kepala desa, pejabat narasumber) bertanya “tadi datang pak **** (teman yang turun berkunjung pertama) baru saja datang, apa kita kenal” teman itu (yang turun kedua) bilang tidak kenal lalu dikasih juga amplop lalu naik lagi kembali ke mobil begitu seterusnya (sampai teman-temannya semua turun ketempat itu) amplop-amplop itu tadi saya yang pegang kemudian isinya dibagi-bagi nanti” papar Asis.
Menurut Asis karena kerap biasa ikut dengan teman-temannya Wartawan dan LSM sampai-sampai sempat ditawari akan dibuatkan KTA sebagai identitas adalah menjadi anggotanya.
“Saya ditawari kartu KTA tetapi saya tidak mau, itu teman-teman kelakuannya ternyata seperti itu, saya kerap ikut bersama mereka bahkan bermalam dirumah ini saat sedang beroperasi melakukan silaturahmi, berbicara uang banyaklah saya dapat” ujarnya lagi.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang warga Desa Selli, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Sulsel. Jadi korban pemerasan, atau penipuan melalui jasa pelayanan pengobatan medis layaknya seorang Dokter Praktek Umum dan atau Dokter Pribadi.
Jasa pelayanan ini hampir dipastikan beroperasi secara ilegal dengan tenggang waktu yang telah cukup lama di Kecamatan Bengo. Setelah dilakukan investigasi lebih dalam. Bahkan diketahui telah memiliki banyak pasien yang telah menjadi korban, sampai sebahagian diantaranya terdeteksi telah meninggal dunia.
Ironisnya, biaya tarif yang dipatok hingga bisa mencapai jutaan rupiah. Begitu pula dengan modus operandinya, diantaranya juga menyiapkan sebuah tempat rumah praktek lengkap meja dan kursi sebagai pelayanan konsultasi dan pemeriksaan, serta sejumlah peralatan medis yang terdiri dari seperti untuk pemeriksaan fisik ada termometer, tensi, stetoskop, untuk cuci luka alat-alat operasi bedah serta ada juga alat-alat medis yang habis pakai.
Pemeriksaan atau pengobatan yang dilakukan rata-rata saat beraksi yakni pada malam hari. dengan cara mengunjungi rumah para pasiennya, dengan diantar lebih dari satu orang tukang ojek motor secara bergantian dan ada yang dibayar setiap bulannya sebanyak 1,5 juta rupiah. Bahkan menurut informasi terkadang jika pemilik praktek pengobatan medis tidak sempat mengganti cairan inpus pasien maka dia mengutus orang yang mengantarnya selaku tukang ojek melakukan hal tersebut.
Untuk mendapatkan obat-obatan yang diberikan kepada pasien, pelayanan praktek pengobatan medis tersebut. Membeli pada sejumlah tempat apotik di Kota Bone, termasuk obat-obatan walaupun jenis obat yang diwajibkan harus melalui resep dokter.
Dari pengakuan pengelola atau pemilik peraktek pengobatan medis ini. Tingkat pendidikan yang diraihnya hanya lulusan D3 pada sebuah Akademi Perawatan. Dan bukanlah seorang dokter sama sekali.
Ilmu pengobatan yang dimilikinya melakukan keberanian membuka praktek untuk konsultasi kesehatan hingga pada tindakan medis, termasuk memberi obat-obatan kepada para pasiennya. Karena sempat banyak belajar saat berkesempatan mendampingi beberapa dokter yang sedang melayani pasien-pasiennya pada sebuah Rumah Sakit Umum Daerah di Provinsi lain,milik pemerintah.
Berdasarkan pengakuannya, aksinya tersebut bahkan telah mendapat teguran keras dari seorang Kepala Puskesmas tempat titik lokasi membuka praktek pengobatan medis karena masuk dalam wilayahnya. Yang bersangkutan diminta untuk tidak lagi beroperasi, akan tetapi teguran tersebut terus dilanggar hingga saat ini. Dan tidak takut untuk ditangkap oleh Aparat Kepolisian setempat.
Tim batarapos.com/Yusri