Luwu Utara, batarapos.com – Pemerintah kabupaten Luwu Utara melalui Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) Luwu Utara menggelar sosialisasi kebijakan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, inovasi gerakan percepatan kepemilikan akte kelahiran dan kartu identitas anak (GERCEP KAKAK KIA BERSAMA PKK) untuk pemenuhan hak sipil anak.
Kegiatan tersebut dilakukan di 7 (Tujuh) kecamatan di Luwu Utara yakni kecamatan Sabbang, Sabbang Selatan, Baebunta, Bebunta Selatan, Seko, Masamba dan Malangke.
Plt.kepala Dinas Dukcapil Luwu Utara Nakicah mengatakan bahwa selain melakukan sosialisasi mereka juga bersilaturahmi dengan para Kades dan PKK kecamatan dan PKK desa.
“Kita juga menyampaikan aturan terkait pengurusan administrasi kependudukan karena banyak mengalami perubahan, baik Perpres maupun Permendagri yang mengatur tentang administrasi kependudukan,” ucapnya.
“Sosialisasi ini juga bertujuan agar data dari Desa, kecamatan, kabupaten dan pusat bisa satu pemahaman terkait pengurusan dan persyaratan serta tata cara penerbitan dokumen kependudukan,” sambungnya.
Nakicah menuturkan bahwa dengan sosialisasi peningkatan pelayanan masyarakat dan kualitas pelayanan semakin baik.
“Saya berharap semoga dengan pelayanan dokumen di desa masing-masing inovasi PILDACIL DESA (pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil) di desa dapat segera dilaksanakan oleh desa masing-masing melalui pelayanan online,” harapnya.
“Sementara PKK desa sampai ditingkat Dasawisma berperan aktif untuk pengurusan akte kelahiran dan KIA,” jelasnya.
Sementara itu, peserta rapat menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah dalam hal ini dinas Dukcapil Luwu Utara.
“Terima kasih karena dengan sosialisasi kami banyak memahami terkait pengurusan dokumen kependudukan, termasuk persyaratannya sehingga tidak ada lagi warga yang akan mengurus dokumen mengalami kesulitan,” pungkasnya.
Diketahui di kecamatan Seko selain melakukan Sosialisasi juga melakukan pelayanan perekaman KTP-el di SMA Seko.
Tim batarapos.com/Dedi