10 Maret 2025, 4:16 pm

Disorot Gegara BBM, Oknum Kanit Reskrim di Luwu Timur Dicopot dan Diperiksa Propam

Liputan : Tim

Luwu Timur, batarapos.com – Oknum perwira Polisi menjabat Kanit Reskrim Polsek di Luwu Timur Dicopot dari jabatannya lalu diperiksa Propam.

IPDA. STP yang menjabat sebagai Kanit Reskrim harus berurusan dengan Propam lantaran disorot dugaan penyalahgunaan BBM.

Fotonya beredar luas di media sosial tengah melakukan pengisian BBM jenis Solar disalah satu SPBU di Luwu Timur.

Kasi Propam Polres Luwu Timur, AKP. Hamzah membenarkan pencopotan jabatan IPDA STP dari jabatannya sebagai Kanit Reskrim.

Dia mengungkapkan bahwa saat ini, IPDA STP telah menjalani pemeriksaan di Propam Polres Luwu Timur atas dugaan tersebut.

” IPDA STP saat ini tengah menjalani pemeriksaan, dan untuk kepentingan penyelidikan STP dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kanit,” Ungkap Kasi Propam Polres Luwu Timur, AKP. Hamzah kepada batarapos.com, Senin 10 Maret 2025.

Dibawah penegasan Kapolres Luwu Timur, AKBP Zulkarnain, setiap personel Polres Luwu Timur yang melakukan pelanggaran akan dilakukan penindakan.

” Polres Luwu Timur berkomitmen untuk mendisiplikan semua anggota polisi yang melakukan pelanggaran” Tegas Kasi Propam Polres Luwu Timur.

Propam Polres Luwu Timur juga akan transparan dalam setiap proses pemeriksaan personel yang melakukan pelanggaran.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan