1 Juni 2025, 11:50 am

DPRD Jeneponto Lakukan Rapat Gabungan Komisi

Jeneponto, batarapos.com – Untuk lebih fokus dan berkwalitasnya pembahasan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2019, anggota DPRD kabupaten Jeneponto lebih awal melakukan rapat gabungan Komisi yang dipimpin oleh wakil ketua DPRD H. IMAM TAUFIQ HB,  SE, MM  dari fraksi PPP di ruangan utama gedung DPRD Jeneponto. Selasa (7/7/2020) pukul 10.15 – 14.30 wita.

Rapat gabungan komisi tersebut dilakukan dalam upaya bagaimana tehnis pembahasan LKPJ pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 dimana di persyaratkan sesuai dengan ketentuan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 pasal 19 ayat 1 di sebutkan bahwa badan anggaran membahas ranperda tentang LKPJ pelaksanaan APBD sebagaiaman dimaksud dalam pasal 15 ayat 2 huruf d.

Terkait dengan hal itu DPRD Jeneponto melakukan pembahasan yang nantinya sesuai dengan keputusan paripurna yang dalam pembahasan ketika mengalami kendala terkait data dan sebagainya maka disepakati di koordinasikan kepada komisi untuk melakukan koordinasi dan selanjutnya disampaikan kembali ke badan anggaran.

Dalam rapat gabungan komisi sesi kedua anggota DPRD Jeneponto dari fraksi PAN Awaluddin Sinring menyoroti terkait dengan penggunaan dana covid 19 kurang lebih Rp 7 milyar dan meminta kepada pimpinan DPRD menyampaikan kepada bupati Jeneponto untuk menghadirkan instansi terkait memberikan penjelasan dan klarifikasi dihadapan dewan terhadap penggunaan dana covid tersebut termasuk pengurangan biaya perjalanan dinas yang terlalu cepat diberlakukan. (Ridwan Tompo)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan