Liputan : Tim batarapos.com/Dedhy
Editor : Nur Ainun
Luwu Utara, batarapos.com – DPRD Luwu Utara menggelar sidang Paripurna laporan pansus dan persetujuan bersama atas Dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) Luwu Utara tahun 2023, di Ruang sidang Paripurna, Rabu (25/10/2023).
Paripurna tersebut dibuka oleh ketua DPRD Basir, dihadiri Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani, Wakil ketua dan anggota DPRD Luwu Utara, Forkopimda, Staf ahli bupati dan Asisten Sekda, para perangkat daerah.
Adapun dua Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang perubahan ketiga atas Perda Luwu Utara tahun 2023 nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, dan Ranperda tentang penyesuaian bentuk hukum perusahaan daerah air minum Tirtabukae menjadi perusahaan umum daerah air minum Tirtabukae.
Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani mengatakan bahwa penyusunan Ramperda dilakukan berdasarkan program pembentukan Perda Luwu Utara tahun 2023 yang ditetapkan melalui keputusan DPRD.
” Ini sudah sesuai mekanisme dalam tahapan pembentukan sebuah Perda, maka kedua Ranperda itu telah melalui tahapan fasilitasi sebagai bentuk pembinaan oleh Gubernur Sulsel selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat,” kata Indah Putri Indriani.
Lanjut Indah menuturkan bahwa perusahaan umum daerah air minum Luwu Utara didirikan untuk pertama kali melalui perda Luwu Utara nomor 30 tahun 2000 tentang pendirian perusahaan daerah air minum.
” Kemudian dilakukan perubahaan penamaan menjadi perusahaan umum daerah air minum Tirtabukae melalui Perda nomor 2 tahun 2014,” tuturnya.
” Saya berharap perubahan bentuk hukum menjadi perusahaan umum daerah air minum Tirtabukae dapat meningkatkan kinerja secara efisien dan efektif serta lebih profesional dalam pengelolaan dan pengembangan usaha berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik,” harap Bupati Luwu Utara.
” Atas nama pemerintah daerah kami berharap DPRD yang terhormat agar dapat terus mengawal kebijakan yang kita sepakati bersama ini melalui fungsi pengawasan yang ada,” tutupnya.