Liputan : Rudini
Jakarta, batarapos.com – Pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Kota Palu menyambangi Kantor BKN RI dan Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Rombongan dipimpin Ketua DPRD Kota Palu Rico Andi Tjatjo Djanggola, didampingi wakil ketua I Mukhlis U Aca, Ketua komisi B Rusman Ramli, Ketua Komisi C Abdurahim Nasar Al Amri, dan beberapa anggota DPRD lainnya.
Rico menegaskan kedatangan mereka untuk memperjuangkan 1.171 honorer Kota Palu yang disebut tidak pernah diusulkan BKPSDM ke KemenPAN-BKN dalam proses pengisian formasi P3K dan ASN.
“ Kami meneruskan aspirasi para honorer yang tidak terakomodasi. Bahkan ada dugaan P3K fiktif yang diloloskan. Kami laporkan semua itu,” Ujar Rico.
*BKN: SK P3K Bermasalah Bisa Dibatalkan*
Dalam pertemuan tersebut, rombongan diterima langsung Kepala BKN RI Prof. Zudan Arif Fakrullo, ia menegaskan sejumlah langkah yang dapat ditempuh daerah terkait dugaan P3K siluman dan honorer yang belum tercatat.
“ Permasalahan P3K fiktif harus diselesaikan di daerah. SK yang tidak memenuhi syarat bisa dibatalkan dengan mengajukan permohonan pembatalan NIK,” Kata Zudan.
Ia juga memaparkan poin penting lainnya bahwa penggantian tenaga P3K bermasalah harus menunggu aplikasi KemenPAN dibuka, Ia juga menyatakan bahwa tenaga paruh waktu yang belum terdaftar baru bisa diinput jika sistem SIASN kembali dibuka.
“ Pembukaan aplikasi tidak bisa dilakukan tiba-tiba, tetapi membutuhkan persetujuan lintas kementerian,” Jelasnya.
*Komisi II: Pemkot Harus Lebih Agresif Komunikasi*
Dari BKN, rombongan melanjutkan pertemuan ke Komisi II DPR RI, mereka diterima Ketua Komisi II Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dan anggota Komisi II Longki Djanggola. Komisi II menegaskan persoalan honorer ini bergantung pada pembukaan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN).
“ Semua pengajuan perbaikan data maupun penggantian P3K bermasalah harus menunggu aplikasi dibuka. Pemkot harus aktif berkomunikasi dengan KemenPAN soal pembukaan SIASN,” Ujarnya di Komplek DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Sementara itu, Longki Djanggola menekankan agar pemerintah daerah segera mengambil langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan permasalahan ini.
“ Jangan sampai ada hak orang yang tidak kita penuhi, padahal mereka sudah lama mengabdi,” Kata Longki.
*DPRD Palu Berkomitmen Mengawal*
Rico memastikan DPRD Palu akan mengawal penuh langkah-langkah penyelesaian persoalan ini.
“ Ini menyangkut masa depan 1.171 orang yang selama ini mengabdi. Kami akan pastikan mereka mendapat kepastian,” Tegasnya.
Rombongan DPRD Palu menutup rangkaian pertemuan dengan komitmen untuk mendorong Pemkot Palu bertindak cepat dan membenahi administrasi kepegawaian yang sebelumnya dinilai bermasalah.











