Liputan : Dedi
Luwu Utara, batarapos.com – Ribuan guru se-Luwu Utara yang tergabung dalam Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Luwu Utara melakukan aksi damai, di halaman kantor DPRD Luwu Utara, Selasa (4/11/2025).
Aksi Damai tersebut sebagai bentuk Solidaritas terhadap dua guru SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis., yang baru-baru di berhentikan tidak dengan hormat (PTDH) sebagai ASN sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) terkait dugaan kasus pungutan dana Komite Sekolah.
Aksi tersebut dipimpin oleh Ketua PGRI Luwu Utara, Ismaruddin, sebelum menuju kantor DPRD, para peserta aksi berkumpul di halaman kantor dinas perpustakaan kabupaten Luwu Utara, kelurahan Bone, kecamatan Masamba, untuk melakukan konsolidasi dan doa bersama.
Setelah konsolidasi para peserta aksi berjalan kaki sejauh kurang lebih 2 KM menuju kantor DPRD Luwu Utara.
Dalam aksi tersebut, para guru membawa berbagai spanduk dan pamflet dengan beragam tulisan seperti “Guru butuh payung hukum, bukan pasal hukum”, dengan tagar lindungi pahlawan pendidikan, “Adakah kerugian negara? Lalu mengapa berujung pada PDTH”, “Stop Kriminalisasi Guru, kami butuh perlindungan bukan penjara.
Salah satu Guru yang di PTDH menyampaikan bahwa sesungguhnya ia hanya membantu pemerintah karena kurangnya dana waktu itu, sehingga bergerak untuk bantu guru Honorer.
” Kami perjuangkan gaji guru honorer, sehingga kami rapatkan dengan Komite dan orang tua siswa, dan semua dananya dibagikan sesuai dengan hasil kesepakatan rapat. Kalau saya korupsi, saya akan pertanggung jawabkan dunia dan akhirat,” Ucapnya.











