30 Desember 2025, 6:51 am

Dua Pelaku Curas di Morowali Utara Ditangkap, Keduanya Anak Dibawah Umur

Liputan : Tim batarapos.com/Rudini

Morowali Utara, batarapos.com – Dua orang pelaku pencurian dan kekerasan (Curas) disalah penginapan di kecamatan Mamosalato, kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah diamankan Polisi.

Kedua pelaku inisial B alias T (15) dan M (15) warga Bungku Pesisir, kabupaten Morowali, berhasil dimankan dua jam setelah aksinya melakukan curas, Sabtu (25/11/2023).

Korbannya adalah Supriyanto (40) warga Toili Kabupaten Banggai, setelah korban dianiaya didalam kamar penginapan, pelaku membawa kabur motor dan handphone korban.

” Kedua pelaku berhasil ditangkap oleh Polsek Bungku Utara saat bersembunyi di seputaran dermaga pelabuhan Kayu Bungku Utara dalam kurun waktu dua jam setelah mendapatkan informasi  dari Polsubsektor Mamosalato,” Kata Kapolres Morowali Utara, AKBP. Imam Wijayanto.

Korban pertama kali ditemukan oleh karyawan penginapan yang curiga korban tidak pernah keluar dari dalam kamar, hingga akhirnya menghubungi Polisi saat Polisi tiba di penginapan ditemukan korban sudah bersimbah darah, selanjutnya dibawa ke Rumah sakit.

” Dari kedua pelaku, anggota kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 Unit motor Honda warna hitam, 1 (satu) buah Hp merk Oppo, 1 (satu) buah Hp merk Vivo, sementara untuk korban sendiri langsung dirujuk ke Rumah Sakit di Kabupaten Banggai setelah mendapat luka yang cukup berat dibagian wajah,” terang Kapolres.

Saat diintrogasi, kedua korban merupakan sindikat pencurian motor, di wilayah Kecamatan Bungku pesisir dan Bahodopi, tidak hanya itu, pelaku juga kerap membobol toko.

Kedua pelaku telah diamankan di Polsek Bungku Utara, kasusnya rencana akan dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Morowali Utara lantaran pelaku masih dibawah umur.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

38,000FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan
error: Content is protected !!