20 April 2024, 8:39 pm

Didalam Kamar, Dua Tersangka Pengguna Narkoba Terciduk

Masamba, batarapos.com – Dua terduga pengguna narkotika jenis sabu berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Narkoba Polres Luwu Utara, pada Kamis malam (5/12/19) sekitar pukul 24.00 Wita, di Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, kabupaten Luwu Utara, Sulsel.

Kedua tersangka diamankan atas informasi warga bahwa di kelurahan Kappuna, disalah satu rumah sering ditempati mengkonsumsi narkoba jenis sabu, bersama teman-temannya.

Berdasarkan pengaduan masyarakat tersebut, unit Narkoba langsung mendatangi tempat yang dimaksud, dan menemukan kedua tersangka sedang berada didalam kamar, kemudian dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang haram tersebut dibawah kasur.

Penangkap kedua tersangka dipimpin Kanit Narkoba Aiptu Darwis bersama personilnya, kedua tersangka bernama Irwan (25) dan Marhaban (24) dan keduanya langsung dibawa ke ruang tahanan titipan unit Narkoba untuk diperiksa.

Kasat Narkoba Polres Luwu Utara AKP Aswan melalui Kanit Narkoba Aiptu Darwis mengatakan kedua tersangka sudah kita amankan bersama barang buktinya.

“Barang bukti yang kita sita berupa, satu buah alat isap (bong), satu buah pirex (kaca), dua buah korek gas dan satu bungkus plastik narkotika jenis sabu,” kata Kanit Narkoba Darwis kepada Batarapos.com di ruang kerjanya. Jumat (6/12/19). (Drs)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan