11 Juli 2025, 9:42 pm

Dua Warga Tulungsari, Sukamaju Diringkus Satres Narkoba Polres Luwu Utara

Luwu Utara, batarapos.com – Personel Satres Narkoba Polres Luwu Utara  mengamankan dua warga, tersangka pemakai narkortika jenis sabu dan langsung dibawa ke ruang tahanan titipan Mapolres Luwu Utara guna kepentingan penyidikan.

Kapolres Luwu Utara AKBP Agung Danargito diwakili oleh Kasat Narkoba IPTU Ferasmus Rande dalam keterangannya menyebutkan bahwa kedua tersangka warga desa Tulung Sari, kecamatan Sukamaju.

Keduanya yakni SM (30) dan PY (35) dusun Kembang Sari Lrg. 6 desa Tulung Sari, kecamatan Sukamaju,” kata Kasat Narkoba kepada batarapos.com Jumat (22/5/2020).

Masih Kasat Narkoba mengatakan bahwa peristiwa penangkapan berkat informasi warga bahwa lorong tersebut tempat para remaja berkumpul untuk mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Atas informasi tersebut, Kanit I AIPDA Darwis bersama tim Opsnal Satres Narkoba melakukan penyelidikan, sekitar pukul 03.30 Wita, pada pukul 04.00 tersangka sudah berada di rumahnya tim langsung mendatangi TKP, dan melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka,” terang Ferasmus Rande.

Adapun barang bukti yang berhasil disita diantaranya, 5 paket sabu yang sudah dikemas dalam plastik bening dan dua buah Handphone merek samsung. (Drs)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan