Polsek Bungku Utara Amankan Dua Pelaku Narkoba dan Sita Tujuh Paket Shabu

Liputan : Rudini

Morowali Utara, batarapos.com – Polsek Bungku Utara tangkap 2 pelaku dan sita 7 paket yang diduga narkoba jenis shabu di dua tempat dan waktu berbeda dalam hari yang sama .Minggu 19 Juli 2026.

Pengungkapan tersebut hasil pengembangan dari aduan warga yang direspon dengan cepat oleh Kapolsek Bungku Utara Iptu Denny Robert Raintama S.I.Kom. bersama anggotanya.

Kapolsek Bungku Utara tersebut memimpin langsung proses penangkapan yang dilakukan di dua tempat dan waktu yang berbeda dihari yang sama.

Pada hari Minggu tanggal 19 Juli 2026 sekira pukul 02.30 Wita kami berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial JA alias O umur 39 tahun warga Desa Batu Rube Kecamatan Bungku Utara Kabupaten Morowali Utara, JA alias O diamankan di Desa Batu Rube Kecamatan Bungku Utara sedang berdiri dipinggir jalan , kemudian dilakukan pemeriksaan dan pengeledahan badan terhadap JA alias O, petugas berhasil menemukan barang bukti di dalam saku celana sebelah kanan 1 (satu) bungkus rokok Sampoerna yang di dalamnya terdapat 1 ( Satu) paket kecil diduga narkotika jenis shabu.

Tidak berhenti sampai disitu, kami melakukan interogasi terhadap JA alias O dan berhasil melakukan pengambangan dan kembali berhasil mengamankan laki-laki satu orang lagi tersangka berisial RA alias R umur 23 tahun warga Desa Tokala Atas Kecamatan Bungku Utara Kabupaten Morowali Utara. Didampingi oleh Sekdes Tokala Atas di rumah RA alias R kami berhasil menyita barang bukti berupa 6 (enam) paket diduga Narkotika jenis shabu dalam bentuk bungkusan plastik klip/cetik kecil. Selain itu petugas menyita 4 (Empat) buah handphone. ” terang Iptu Deni.

Kapolres Morowali Utara Akbp Junaidy Anthonius Weken, S.I.K. membenarkan penangkapan tersebut.

” Benar, Polsek Bungku Utara telah berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana narkoba hari ini. Dan berhasil menyita barang bukti sebanyak 7 paket kecil yang diduga narkoba jenis shabu “. Ungkap Akbp Junaidy yang baru saja menjabat Kapolres Morowali Utara tersebut.

Pengungkapan tersebut menjadi bukti nyata bahwa Polri berkomiten dalam memberantas narkoba diwilayah Kabupaten Morowali Utara. Tentunya informasi dan bantuan masyarakat dalam memberikan informasi terhadap penyalahgunaan narkoba dilingkungan tempat masing-masing menjadi harapan besar bagi kami tentunya setiap informasi akan kami tanggapi dengan cepat, tepat dan sesuai prosedur yang berlalu tambahnya.

Kasus tersebut akan dilimpahkan di Satresnarkoba Polres Morowali Utara untuk proses lebih lanjut.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

38,000FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan