29 Maret 2024, 3:44 pm

Dugaan Korupsi, Kabid Sarana dan Prasarana DPKPP Luwu Timur Resmi Ditahan

Luwu Timur, batarapos.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur resmi menahan Kabid Sarana Prasaran ( Sarpras) Dinas Tarkim Luwu Timur, Ezra Lallo, Senin (24/5/2021).

Selain, menahan Ezra Lallo Kejari Luwu Timur juga menahan Direktur CV. Karya Dhelon Saedi Idris selaku kontraktor.

Kasi Intel Kejari Luwu Timur, Hasbuddin mengatakan jika penetapan Ezra Lallo sebagai tersangka terkait dengan kasus dugaan korupsi Instalasi Pengelolaan Air (IPA) Ibu Kota Kecamatan (IKK).

“Tadi Ezra Lallo langsung ditahan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek IPA IKK tahun 2018, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Mei 2021,” Kata Hasbuddin, Senin (24/5/2021).

Hasbuddin mengatakan dalam kasus dugaan korupsi tersebut ditemukan kerugian negara sebesar 600 juta.

“Berdasarkan hasil audit inspektorat kerugian 600 juta dari proyek IPA IKK tahun 2018 yang menelan anggaran sebesar 2,4 milar bersumber APBD,” bebernya.

Saat itu, Ezra Lallo menjabat sebagai Kabid Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Luwu Timur, sekaligus selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Hasubddin menjelaskan saat ini Ezra Lallo telah dititipkan di rutan Mapolres Luwu Timur, sementara Saedi Idris.

“Ezra sudah ditahan, dan dititipkan di Polres Luwu Timur, sementara Saedi Idris masih dalam pemeriksaan di Kejaksaan,” pungkas. (Tim).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan