18 April 2024, 10:35 pm

Hati-Hati Agen BPNT Nakal, di Bone Sulsel Dana PKH Juga Dijebol Puluhan Juta Rupiah

Bone, batarapos.com – Kasus raib terkurasnya   dalam rekening secara tiba-tiba uang milik sejumlah para fakir miskin yang khususnya adalah merupakan anggota Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemegang kartu identitas serta ATM Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Bengo, Bone, Sulsel. Yang baru diketahui terjadi pada Minggu,09/05/2021, atau tepat bulan puasa Ramadhan kemarin, bahkan disorot keras media ini dan viral.

Kini hasilnya mendapat kabar baik, sebab dana tersebut saat ini akhirnya  bisa diselamatkan dan dikembalikan serta dibagikan secara langsung Kamis, 20/5/2021, kepada para KPM, yang sebelumnya telah menjadi korban kejahatan pelaku dimana identitasnya juga telah diketahui jelas bakal terungkap.

Seperti pada pemberitakan sebelumnya dimana sedikitnya setelah dihitung secara sekilas, data yang masuk terdapat sekitar 63 peserta KPM PKH dan BPNT ditemukan menjerit  dan bersedih, hati mereka bagaikan tersayat silet. Bagaimana tidak, dana dalam rekening mereka ketahuan raib dengan total kerugian keseluruhan diperkirakan sekitar 15 juta rupiah, namun jejak data basenya bisa terlacak dengan jelas, dana tersebut tercatat ditarik sejak minggu, tanggal 2 mei 2021 tepat   pada pencairan BPNT di Desa Tungke. Pencurian atau penggelapan dilakukan pelaku dengan cara ditransfer kepada seorang pemilik rekening lainnya yang identitasnya tidak lepas juga tercium, kasus inipun dengan mudah bisa terbongkar terang benderang.

Menyampingkan terlebih dahulu identitas maupun sosok wajah dari pelaku maupun motif perbuatannya dan lain-lain. Kabar baik tersebut dikabarkan oleh pendamping PKH Kecamatan Bengo bernama Riskar, yang telah memberikan pendampingan kepada para KPM anggota PKH dengan sebaik mungkin dibawah tanggung jawabnya.

Sudah dikembalikan uangnya (pada hari kamis, 20/05/2021), itukan pada saat kejadian saya kordinasi ke pihak Dinas Sosial (Dinsos Kabupaten Bone) sebagai yang menangani bantuan sosial dilapangan”, tutur Riskar, Minggu (23/5/2021).

Setelah koordinasi yang dilakukan pada tingkat yang lebih tinggi tersebut oleh pendamping PKH Kecamatan Bengo, Riskar kemudian dipertemukan dengan terduga pelaku kejahatan terhadap KPM fakir miskin di Kabupaten Bone.

Setelah itu dipanggilah saya selaku pendamping (PKH) untuk bertemu dengan Kepala Dinas dan itu agen (BPNT) dipanggil juga. (ternyata) Agen BPNT (benar) yang melakukan pemotongan“, tegasnya.

Riskar dalam konfirmasinya mengetahui sebuah informasi penting bertepatan setelah kasus ini usai disorot batarapos.com kepermukaan dengan isi berita cukup menggoyang jiwa yang bersangkutan pelaku, agar segera mungkin mengembalikan dana yang berhasil ditilepnya tanpa syarat, karena telah meresahkan. Selain itu menuntut peranan tanggung jawab stake houlder terkait untuk menindaki lanjuti kasus ini, dengan harapan kasus seperti ini tidak terjadi lagi kemudian hari pada masyarakat lainnya.

Dia mengakui (perbuatanya) didepan pak Kabid secara sendiri mengakui kesalahanya, dan berniat mengembalikan uang itu. Iyya ada pengakuan pribadinya kemudian memang melakukan pemotongan dan juga sangat menyesali perbuatanya dan siap mengembalikan”, papar Riskar.

Ditanya menyangkut informasi motif perbuatan kejahatan pelaku dan alasan niatnya mengembalikan uang hasil kejahatannya. Pendamping PKH ini yang diketahui persuasif dalam berkomunikasi, juga menjawab tidak mendalami secara lebih mendalam.

Nama agenya (Agen BPNT) Agung Pribadi. Iyya dia (yang melakukan) (kalau motifnya) saya kurang tahu yang jelas (dia) melakukan pemotongan pada saat transaksi BPNT”, pungkasnya kepada batarapos.com.

Kasus ini seperti diketahui setelah aromanya tercium, sampai membuat banyak pihak menggeleng-gelengkan kepala dan turut prihatin, hingga layak mendapat penuntasan sampai keakar-akarnya. Sejak awal keberadaan pelaku maupun kroni-kroninya sudah berhasil terdeteksi.

Karena saya liat di struk mutasinya itu bersamaan dengan transaksi penarikan beras dan telur. (Dan) Setelah membuat pengakuan di kantor Dinas (Dinas Sosial) dan menyesali perbuatanya dan siap untuk mengembalikan disampaikanlah kepada saya untuk hal ini“, cetusnya.

Selain itu lanjut pendamping PKH dalam keterangannya bahwa perbuatan tidak layak dicontoh dari pelaku oknum agen BPNT ini yakni memiliki bukti otentik semacam surat pernyataan secara pribadi yang telah dipegang oleh Dinas Sosial Kabupaten Bone.

Kalau perjanjian (untuk tidak mengulangi) saya kurang tahu, kemarin dia bertanda tangan di surat pernyataan di (kantor) dinas sosial. Intinya ini dia (pelaku) bertanda tangan surat pernyataan pribadi”, tandas Riskar.

Riskar selaku pendamping PKH di Kecamatan Bengo yang terlihat kebenarannya sangat serius menindak lanjuti maupun memperjelas kasus ini, demi kepentingan masyarakat banyak yang tergolong miskin, selain juga adalah merupakan saksi kunci dalam kejadian ini.

Iya dia mode transfer, saya kurang tahu juga (nomor angka rekeningnya yang tertera) yang jelas bukan kerekening pribadi, (tetapi) ke rekening anaknya. Saya tidak tahu atas nama siapa (dan) nomor rekening (nya) berapa, Itu katanya bahasa dipusat satu minggu baru datang, kemarin saya lakukan (mengirim data untuk dilakukan pengecekan) pada hari senin (17/05/2021), hari senin baru ada hasilnya. Iyya besok (hari ini Senin, 24/05/2021)”, jelasnya.

Sebagai pendamping yang memberikan pengawalan terhadap para KPM, Riskar juga diketahui kemudian mengambil langkah selanjutnya setelah mengetahui dana pelaku sudah ada dan siap untuk diserahkan kepada KPM.

Jadi saya menyampaikan ke bapak Camat Bengo (Andi Rahmatullah) terkait adanya kesiapan untuk mengembalikan dana tersebut , (lalu) jadi besoknya dia agendakan pengembalian kepada KPM (jumlah total secara keseluruhan para korban setelah dihitung secara teliti dan seksama) jumlah KPM 66 orang, totalnya (dalam rupiah) 17 juta lebih”,  tambahnya.

Pengembalian uang PKH hasil kejahatan terhadap anggota KPM masyarakat fakir miskin ini, berdasarkan sejumlah narasumber yang dikumpulkan batarapos.com, diberikan secara langsung dikantor Kecamatan dengan menghadirkan pelaku yang merupakan agen BPNT yang berdomisili di desa Tungke, penyerahan tersebut juga disaksikan beberapa elemen kecamatan.

Diantaranya Kapolsek Bengo, Camat Bengo, Danramil, aparat pemerintah desa Tungke, Tikor Kecamatan, seluruh pendamping Kecamatan Bengo, para agen, dan seluruh anggota KPM yang telah menjadi korban disertai pemberian bukti tanda terima. (Zul/Yusri).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan