Luwu Timur, batarapos.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Luwu Timur menghadiri pengajian dalam rangka Dzikir dan Tabligh Akbar dan dirangkaikan dengan pemberian paket santunan kaum dhuafa yang dilaksanakan oleh TLPTQ Kecamatan Wotu bersama Pemerintah Kecamatan, KUA Kecamatan Wotu, Lembaga Adat Wotu, Persamil Kecamatan Wotu, PHBI Kecamatan Wotu dan Dewan Masjid Indonesia, Jumat (28/8/2020).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Wotu, Kepala Desa se Kecamatan Wotu, Ketaja Persamil, KAU Wotu, Imam Desa se Kecamatan Wotu, Imam Masjid se Kecamatan Wotu, Tokoh Adat, Toko Masyarakat, Majelis Taklim se Kecamatan Wotu dan Masyarakat yang ada di Desa Wotu.
Kegiatan merupakan kegiatan tahunan yang dilaksanakan oleh TLPTQ Kecamatan Wotu dengan bertepatan 10 Muharram, dengan tujuan untuk menetapkan aqidah dengan dzikir wujudkan damai dan sejahtera melalui sadaqah, infaq dan zakat.
Yang memberikan ceramah hikmah 10 Muharram sekaligus sosialisasikan zakat, tata cara peritungan zakat, kewajiban mengeluarkan Zakat maal, yang berhak menerima zakat dan cara berzakat yang produktif oleh Ustadz Arafah Ransa.
“Jika seseorang telah berkewajiban mengeluarkan zakat sesuai dengan nisabnya maka diwajibkan mengeluarkan zakatnya 2.5% namun jika tidak mencapai nisab maka dapat mengeluarkan infak, dan ketika sudah berkewajiban berzakat namun tidak mengeluarkan zakat maupun infak maka di akhirat akan di azab oleh Allah SWT,” tutur Ustadz Arafah.
“Semoga dengan sosisialisasi ini masyarakat Kecamatan Wotu menerapkan sadar zakat untuk kebangkitan zakat di Kecamatan Wotu,” tutupnya.(Mus).