27 Juli 2024, 10:29 am

Empat Orang Ditetapkan Tersangka Tewasnya Warga Tawakua, Korban Dianiaya Lalu Kecelakaan

Liputan : Tim batarapos.com

Luwu Timur, batarapos.com – Penyidik Polres Luwu Timur berhasil mengungkap penyebab tewasnya Alpin (19) warga Desa Tawakua, kecamatan Angkona, Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Kabar tewasnya Alpin yang masih simpangsiur diduga dibunuh atau kecelakaan terungkap setelah Polisi memeriksa lima orang yang diduga mengetahui persis peristiwa tewasnya korban.

Dalam Konferensi Pers Polres Luwu Timur yang berlangsung hari ini Senin 22 April 2024 dipimpin langsung Kapolres Luwu Timur, AKBP Zulkarnain, diungkapkan empat dari lima orang yang diperiksa akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penganiayaan terhadap korban.

Keempat orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah, IK (19), RF (17), IP (21) dan AL (17), keempatnya merupakan warga Desa Manurung kecamatan Malili, kabupaten Luwu Timur.

“ Para tersangka diancam dengan pasal penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama yang megakibatkan kematian terhadap orang sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 ayat 1 UU perlindungan anak dan pasal 170 ayat 2 ke 1 dan ke 3 subs pasal 351 ayat 3 KUHPidana jo pasal 55 ayat 1 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun,” Ungkap Kapolres Luwu Timur.

Kronologi kejadian dan tempat kejadian juga dirilis dalam Konferensi Pers tersebut, dimana korban sebelum meninggal dunia diduga dianiaya lalu kecelakaan mengendarai motor.

Berawal dari masalah rokok, Alfin dan rekannya bertemu para terduga pelaku untuk mencari seseorang, namun saat itu, para terduga meminta rokok, saat diberikan salah satu pelaku tersinggung lantaran dipandang oleh rekan Alfin sehingga keduanya dianiaya oleh para pelaku lalu dikejar, Sabtu malam (20/4/2024).

Aksi balasan pun dilakukan, korban mendatangi kembali para pelaku yang menganiayanya, para pelaku kabur saat itu namun salah satunya masuk dan bersembunyi ke dalam toko, sehingga terjadi keributan yang mengundang warga sekitar.

Karena panik dengan banyaknya warga yang keluar mendengar suara teriakan pemilik toko, korban berusaha kabur mengendarai motornya, hanya beberapa meter, korban mengalami kecelakaan tepat di Jalan Trans Sulawesi poros Malili-Palopo, tepatnya di Desa Manurung.

Korban dilarikan oleh warga ke Puskesmas Angkona akibat luka yang dialami, namun nyawa korban tidak tertolong setelah beberapa jam menjalani perawatan di Puskesmas Angkona.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan