29 Maret 2024, 3:07 pm

Gapensi: PP No 5 Tahun 2021 Dinilai Merugikan Pengusaha Kecil dan Menengah di Daerah

Jakarta, batarapos.com – Bertempat di Hotel Bidakara Jakarta, Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) menggelar Musyawarah Umum Nasional (Munasus) dan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) atau M2G pada 21-22 Januari 2022.

Acara Mukernas dibuka oleh Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono. Mukernas Ini, diharapkan menjadi momentum bagi industri konstruksi nasional untuk bangkit.

Ketua Umum Gapensi, Iskandar Z Martawi, Sabtu (22/1/2022) mengatakan, tahun ini industri konstruksi diharapkan dapat kembali bergairah, setelah digilas pandemi selama 4 tahun terakhir.

Apalagi, di tahun ini, pemerintahan Presiden Joko Widodo tetap pada komitmennya untuk menyelesaikan berbagai proyek infrasturktur di berbagai wilayah.

Dengan diteruskannya proyek infrastruktur oleh pemerintah, seharusnya menjadi momentum kebangkitan bagi pelaksana konstruksi nasional,” kata Iskandar.

Hadir pula dalam acara tersebut Edy Suryadi Ketua DPD GAPENSI Kalimantan Selatan. Beliau menjelaskan, bahwa tujuan Gapensi adalah mengayomi dunia konstruksi dan ada beberapa hal yang dikeluhkan Edy Suryadi.

Saat ini banyak keluhan dari pengusaha daerah di dunia usaha konstruksi, karena di daerah masuk dalam usaha kecil menengah. Dimana Kedepan sesuai PP No 5 Tahun 2021, pemerintah tidak lagi mengayomi pengusaha kecil menengah. Sehingga bisa mengakibatkan perusahaan konstruksi di daerah terhapus dan terabaikan,” ujarnya.

Edy sapaan akrabnya, mengatakan PP No 5 Tahun 2021 ini harus ditahan dulu dan direvisi, dengan mendapatkan masukan dari daerah. Karena kalau diterapkan akan menghabisi pengusaha kecil atau menengah di daerah.

Kedepan-nya kata Edy, BUMN yang memiliki ratusan sub bidang yang tidak memiliki pengalaman akan di turunkan kelas.

Ya sub bidang tersebut, sehingga akan bersaing dengan pengusaha kecil menengah di daerah. Padahal BUMN memiliki banyak anak cucu perusahaan yang tentu modal dan saham-nya adalah dari pemerintah atau negara,” terangnya.

Katanya, jadi jelas kalau BUMN bertarung dengan swasta murni jelas akan menghabisi pengusaha daerah yg modalnya kecil atau menengah.

Menurut Edy, dampak tersebut harus lebih dulu dipikirkan oleh pemerintah kalau masih ingin membina pengusaha-pengusaha murni di daerah.

Kami pengusaha di daerah mengusulkan dalam Mukernas Gapensi, agar BUMN diberi kelas khusus tidak disatukan dengan pengusaha swasta murni,” tutupnya.

Tim batarapos.com/gusdin

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan