
Luwu Utara, batarapos.com – Personel Posek Malangke Polres Luwu Utara berhasil mengamankan pelaku penikaman di Dusun Tuarogo, Desa Tandung Kecamatan, Malangke Kabupaten Luwu Utara, Senin (5/9/2022).
Diketahui pelaku penikaman berinisial AM (50) warga Dusun Kalosso, desa Putemata, kecamatan Malangke.
Kapolsek Malangke Kompol Alimin Pammu mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada saat korban AS (24) bersama istrinya sedang berboncengan dan diberhentikan oleh pelaku.
“Saat diberhentikan pelaku langsung menikam korban AS (24) pada bagian dada sebelah kiri dan mengeluarka bahasa kotor, setelah itu pelaku melarikan diri,” ucapnya.
Kompol Alimin Pammu memjelaskan bahwa pelaku dan korban pernah terjadi kesalah pahaman terkait hewan peliharaan yang berbuntut perkelahian.
“Penyebabnya masalah hewan peliarahan dimana anjing pelaku mengejar adik korban kemudian anjing tersebut dilempar oleh korban sehingga terjadi cekcok antara pelaku dan korban yang berbuntut perkelahian, kejadiannya sekitar satu bulan yang laluh dan sudah dimediasi oleh aparat Desa,” jelasnya.
“Akibat kejadian tersebut pelaku AM (50) telah diamankan dipolsek Malangke dan korban bernama AS (24) dilarikan ke RS Andi Djemma Masamba untuk mendapatkan pertolongan medis,” kuncinya.
Tim batarapos.com/Deddi