Makassar, Batarapos.com – Konsumen showroom service bengkel resmi Yamaha merasa dirugikan dari biaya service kendaraan motor yang nilainya sangatlah mahal.
Muh. Arif merasa heran setelah melihat nota tagihan, lalu kemudian mendatangi kembali showroom bengkel Sinar Alam Motor yang terletak di Jalan Bandang, Kota Makassar, untuk mempertanyakan hal tersebut pada pukul kurang lebih 16.00 wita, Senin (24/6/19).
Kedatanganya untuk melakukan pembayaran sekaligus meminta penjelasan kepada Owner Sinar Alam Motor yang diketahui bernama May, setelah melakukan kroscek pemeriksaan kendaraan yang telah dinyatakan selesai diservice ditempat ini.
Dalam isi nota yang terdiri dari 5 (lima) lembar bahagian hasil print out oleh shoroom Sinar Alam Motor tercatat terdapat secara keseluruhan 35 jumlah jenis item yang harus dibayar oleh konsumen Muh. Arif, dengan pembahagian sebagai berikut :
Terdapat 20 item tertuang dalam print out, untuk pembayaran sejumlah jenis Spare Part dengan nilai Rp.1.375.000 (satu juta tiga ratus ribu rupiah), ditambah 6 item Spare Part ditulis tangan dengan nilai Rp.806.500 (delapan ratus enam ribu lima ratus rupiah).
Dan terdapat lagi 9 jenis item untuk pembayaran ongkos biaya kerja dengan nilai yang tertera dalam nota adalah Rp.1.202.000 (satu juta dua ratus dua ribu rupiah) dengan total seluruh pembayaran konsumen Muh.Arif Rp.3.383.500 (tiga juta tiga ratus tiga puluh tiga ribu lima ratus rupiah).
Tetapi mendapat pengurangan dari kesalahan print out, senilai Rp.50.000 (lima puluh ribu rupiah). Dimana total secara keseluruhan yang dibayarkan oleh Muh.Arif selaku konsumen Sinar Alam Motor adalah Rp.3.333.500 (tiga juta tiga ratus tiga puluh tiga ribu lima ratus rupiah).
Muh. Arif baru menyadari hal tersebut bahwa terdapat nilai pembayaran sangat tinggi dari sejumlah item yang ternyata adalah berasal dari biaya ongkos kerja yang berbeda-beda nilainya, pada hal menurutnya kerusakan kendaraan motornya saat itu yang diharapkan untuk diperiksa terlebih dahulu pada beberapa bahagian saja diantaranya :
– Terdapat gangguan pada bahagian pulli ada bunyi kresek
– Terdapat ganggguan pada bahagian mesin dimana ada sedikit oli yang menetes
– Terdapat gangguan pada Leher motor agak longgar (lahar egel kemungkin pecah)
Semua gangguan tersebut diharapkan oleh Muh. Arif sebagai pemilik kendaraan jenis metik Mio CW, berwarna putih, DD 6870 KL, agar diperiksa dengan sebaik mungkin oleh bengkel Yamaha Sinar Alam Motor yang diantar oleh salah seorang keluarganya.
Dimana kendaraan motor tersebut diterima dan dikerjakan oleh salah seorang mekanik bengkel Sinar Alam Motor yang diketahui bernama Dedi (Yuda).
“Ini motor pak, menurut orang yang mengantar kesini mengatakan bahwa yang punya motor adalah orang yang banyak uang, kendaraannya banyak, telepon saja dia dan sampaikan alat-alat apa saja yang mau diganti,” tutur Dedi alias Yuda saat dikonfirmasi wartawan dan ditanya mengapa begitu banyak Spare Part yang telah diganti apa saja kerusakannya.
Menurut konsumen Muh. Arif membenarkan telah mendapat telepon dari mekanik Dedi setelah memeriksa kendaraan tersebut mengatakan bahwa sejumlah Spare Part kendaraan motornya harus diganti dengan biaya yang cukup mahal.
“Saya diberitahu harga satu set alat pulli sekitar satu juta tiga ratus ribu rupiah, dan memang saya iya kan pada saat itu,” papar Muh. Arif.
Adapun tambahan alat lain yang harus dibayarkan antara lain biaya ongkos kerja dari press vleg, selain itu ada kunci kontak yang harus diganti, dan oli gardan serta oli mesin, oli sel blok, mangkok leher motor, lantai atas yang terbuat dari plastik semua itu sebelumnya memang benar telah diminta untuk diganti oleh konsumen.
Namun selain itu mekanik Dedi juga menyampaikan lagi tambahan kepada pelanggan bengkel resmi Yamaha tempatnya bekerja, bahwa segitiga, dan salah satu bambu ada kelainan seperti bengkok, demikian halnya juga terdapat kelainan terhadap bodi motor dan lain-lain.
“Mekanik (Dedi) itu bilang bahwa vleg ban depan juga bengkok tetapi saya bilang itu tidak bengkok (tidak usah diperbaiki), kalo memang bisa bagus itu vleg bahagian yang belakang saja tetapi kalo setuju dengan harganya seratus ribu rupiah kamu boleh perbaiki hanya itu yang saya setujui,” ucap Muh. Arif saat percakapan melalui telepon dengan mekanik Dedi.
Konsumen bengkel Yamaha Sinar Alam Motor tersebut setelah mendengar sejumlah Spare Part dan ongkos kerja yang harus dibayarkan melalui penyampaian mekaniknya, memperkirakan paling banyak yang harus disiapkan dan dibayarnya hanyalah sekitar Rp.1.500.000 rupiah.
“Saya kaget kenapa sampai pembayaran total secara keseluruhan mencapai tiga juta rupiah lebih, sehingga saya meminta pulang ke rumah terlebih dahulu untuk mengecek kendaraan saya, selanjutnya sesuai kesepakatan akan kembali lagi untuk meminta penjelasan bengkel Sinar Alam Motor,” pungkas Muh. Arif.
Setelah dilakukan croscek yang ditemukan saat ini adalah bahwa kendaraan konsumennya tersebut, ternyata masih dalam keadaan kondisi rusak seperti vleg belum normal padahal telah dilakukan perbaikan service press dengan biaya yang tertera sekitar Rp.250.000 rupiah, sehingga pihak bengkel resmi Yamaha Sinar Alam Motor kembali melakukan perbaikan ulang.
Kejanggalan lain yang terjadi berasal dari pungutan pembayaran yang terbilang cukup mahal terhadap konsumen bengkel resmi Yamaha Sinar Alam Motor Jalan Bandang, selain dilihat dari harga satuan Spare Part setiap item, adalah adanya 9 item biaya yang dipungut sebagai ongkos kerja padahal sebahagian diduga tidak diketahui atau disampaikan kepada konsumen Muh.Arif terlebih dahulu.
Berdasarkan dari nota print out dengan no.Invoice : 19063947
No.Polisi : DD 6870 KL
Tipe Motor : MIO CW
1. Service Besar Rp.75.000
2. Licin Kop Rp.85.000
3. Press Segitiga Rp.75.000
4. Press Bodi Rp.250.000
5. Press Bambu Rp.100.000 diturunkan menjadi Rp.50.000
6. Press Vleg DP SP Rp.260.000
7. Ongkos Kerja Rp.150.000
8. Turun Mesin Rp.85.000
9. B.Samping L/R Rp.80.000
Jika di total secara manual nilai biaya ongkos kerja diatas adalah Rp.1.110.000.
Namun akan tetapi, dalam tagihan resmi total service hasil print out yang tertera adalah Rp.1.202.000 dan telah dibayar lunas oleh konsumen Muh. Arif. kepada bengkel resmi Yamaha Sinar Alam Motor Jalan Bandang.
“Susah juga jika tidak dipungut biaya ongkos kerja seperti ini, dari mana digaji itu karyawan,” jelas May.
Berdasarkan aturan perundang-undangan dimana konsumen telah mendapat perlindungan hukum yang telah diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. (Zul).