17 April 2024, 5:33 am

IRT Diduga Pengedar Sabu di Luwu Timur Ditangkap Polisi

Luwu Timur, batarapos.com – Gencar berantas Narkoba, Satres Narkoba Polres Luwu Timur kembali menangkap tetduga pelaku narkoba di Dusun Selabu Desa Wewangriu, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Senin (19/10) sekitar pukul. 19.30 wita.

Kali ini, Satres Narkoba Polres Luwu Timur berhasil menangkap terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu yakni Ibu Rumah Tangga (IRT).

Terduga pelaku yang ditangkap adalah Nahaya Nanong (45) warga Dusun Salabu Desa Wewangriu, Kecamatan Malili.

“Berdasarkan laporan masyarakat bahwa di area itu sering terjadi transaksi dan pesta narkoba, sehingga saya bersama anggota melakukan penyelidikan dan menemukan yang bersangkutan di TKP, dari tangan terduga pelaku kita amankan barang bukti sabu” Kata Kasat Narkoba Polres Luwu Timur (AKP. Joddi, SE).

Dari tangan tetduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 6 ( enam ) sashet plastik berisikan butiran bening narkotika jenis sabu seberat 0,89 gram, 2 ( dua ) batang pipet warna merah, 1 ( satu ) buah pireks, 1 ( satu ) buah sumbu, 1 ( satu ) buah sendok sabu, 1 ( satu ) buah korek api, 1 ( satu ) buah tutup botol, dan 1 ( satu ) buah tas kecil warna hitam.

Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di ruang Satres Narkoba Polres Luwu Timur, guna proses hukum lebih lanjut. (**).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan