Masamba, Batarapos.com – Pemerintah kabupaten Luwu Utara melalui Dinas kesehatan memberikan pelayanan kesehatan bagi penderita ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa).
Pada bulan Januari 2019 Dinas Kesehatan Luwu Utara menangani pasien ODGJ sebanyak 267 orang, pasien ini dibuktikan dengan jumlah pasien bertambah sebanyak 416 pasien.
Menurut Kepala Bidang P2P I Komang Krisna, didampingi Kepala Seksi P2 PTM dan Keswa Harmiyanti SKM, ditahun 2018 Dinas Kesehatan Luwu Utara telah menangani 43,4 persen Pasien ODGJ dari total 62,36 persen jumlah penduduk.
“416 berobat yang berobat rutin, semua sudah ditangani oleh pihak Puskesmas dan Dinkes sesuai laporan yang diterima,”kata Komang kepada Batarapos.com, Selasa (9/7/19).
“Tidak menutup kemungkinan yang ditahun 2019 terdata itu, yang sebagian masih pasien tahun 2018. Artinya masih stabil jumlah penderita,” tutur Komang.
Namun kata Komang, Orang Dengan Gangguan Jiwa itu istilahnya tidak ada yang sembuh secara total. Jadi seumur hidup itu harus pengobatan teratur.
“Makanya itu ada namaya skrining tahap awal,” pungkasnya. (Drs)