22 November 2024, 5:11 pm

Jejak Pelaku Pembunuh Jessica, Residivis Begal Sempat Kibuli Petugas Saat Disergap


Liputan : Tim

Luwu Timur, batarapos.com – Akmal alias Andi Gugun pelaku pembunuh Jessica Sollu atau Chika rupanya seorang residivis, yang sudah dua kali menjalani hukuman penjara.

Hal itu terkuak, setelah penangkapan pelaku di Kalimantan usai melakukan pembunuhan terhadap korban Chika dalam perjalanan dari kota Palopo menuju Morowali.

Pelaku adalah residivis pelaku begal yang sudah menjalani hukuman penjara di wilayah hukum Polres Sinjai dan Polres Luwu Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu, dan juga terlibat dugaan penggelapan mobil.

Hasil penyelidikan Polisi, pelaku berdomisili di Belopa, kabupaten Luwu, kedua orang tua pelaku telah bercerai, ibunya memiliki keluarga baru di Jeneponto sementara ayahnya juga memiliki berkeluarga baru di Luwu Timur.

Saat penangkapan pelaku di Kalimantan, pelaku sempat mengibuli petugas, mengaku jika perbuatannya membunuh korban dilakukan tiga orang namun setelah diperiksa lebih lanjut, pelaku akhirnya jujur dan mengakui mengeksekusi korban seorang diri lalu membuang mayatnya ke jurang sedalam 12 meter.

Usai menghabisi nyawa korban, pelaku juga membawa kabur harta benda milik korban, lalu melarikan diri ke Kalimantan, saat penangkapan yang dilakukan oleh Tim Resmob Polda Sulsel dan Resmob Polres Luwu Timur, pelaku sedang berdua dengan temannya yang baru ia kenal di Parepare.

Kapolres Luwu Timur, AKBP Zulkarnain mengungkapkan bawah sejumlah barang bukti terkait pembunuhan Chika telah diamankan termasuk Handphone korban yang telah dijual oleh pelaku.

” Semua barang bukti dan tersangka sudah kita amankan, saat ini kita masih terus melakukan pemeriksaan lebih dalam, untuk kelengkapan penyidikan, selanjutkan rencana akan dilakukan rekontruksi,” Kata Kapolres Luwu Timur.

Kronologi kejadian

Korban Chika dijemput oleh pelaku di Kota Palopo hendak kembali bekerja di Morowali pada Senin 11 November 2024 lalu.

Saat berangkat, dua orang penumpang lainnya turun ditengah perjalanan, pelaku juga menukar mobil untuk melanjutkan perjalanan yang hanya berdua dengan korban.

Saat diperjalanan, korban yang duduk di kursi samping sopir tertidur, pelaku yang melihat korban tertidur tak mampu menahan nafsu, hingga akhirnya mengajak korban bersetubuh dengan menawarkan uang kepada korban.

Korban yang mendapat ajakan itu dari pelaku menolak keras, namun pelaku tidak kehabisan akal, saat berada di jalan Trans Sulawesi, tepat di desa Kasintuwu, kecamatan Mangkutana, pelaku menepikan mobil dengan alasan buang air kecil.

Saat itulah, pelaku memaksa menyetubuhi korban, korban yang tidak terima lalu mengancam pelaku akan melaporkan peristiwa yang dialami ke Polisi, mendengar perkataan korban, pelaku akhirmya panik dan memukul serta mencekik korban hingga tewas lalu membuang mayat korban ke jurang.

Sebelum mayat korban ditemukan, Pelaku sempat komunikasi dan membohongi keluarga korban bahwa korban dioper ke mobil lain untuk mengantarnya ke Morowali.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan