Liputan : Tim
Luwu Timur, batarapos.com – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Abdul Wahid Sangka sebut DPRD Luwu Timur tahu soal sewa lahan kompensasi DAM Karebbe dari Pemkab Lutim ke PT IHIP.
Abdul Wahid mengungkapkan bahwa hal tersebut dibahas dalam APBD Perubahan, demikian dikatakannya dalam diskusi yang membahas tentang Prospek Kawasan Industri di Luwu Timur yang berlangsung di Graha Pena Fajar Makassar, Jumat 31 Oktober 2025.
Pernyataan Kadis DPMPTSP ini membantah pernyataan Ketua DPRD Luwu Timur Ober Datte saat RDP pada Kamis 30 Oktober 2025, yang mengaku DPRD tidak terlibat dan tidak tahu soal sewa lahan kompensasi tersebut.
Menurut Abdul Wahid, Jawaban Ketua DPRD Luwu Timur yang mengatakan tidak tahu agak lucu juga, karena proses ini, begitu ada penawaran maka dilakukan tim appraisal oleh Pemda Luwu Timur didapatkan nilai Rp. 4 Miliar lebih, kemudian itu dituangkan didalam Rencana Pendapatan melalui pembahasan APBD Perubahan 2025. Sehingga dibahas bersama – sama.
” Tidak mungkinlah DPRD Luwu Timur tidak tahu, karena nilai hasil perolehan itu yang dilakukan tim appraisal dimasukkan sebagai rencana pendapatan,” Jelas Abdul Wahid.
Abdul Wahid membeberkan bahwa APBD itu ditetapkan bersama – sama antara eksekutif dan legislatif, jadi seharusnya hal ini sudah clear diketahui, yang sekarang sudah disewakan berarti realisasi 100 persen sesuai dengan rencana.
” Diusulkan pemerintah sebagai rencana pendapatan dari sewa, sehingga dibahas di DPRD,” Bebernya.
Soal sewa lahan kenapa murah, dia mengatakan akan mencari bersama-sama, yang menurutnya tidak mungkin tim appraisal itu tidak diketahui.
” Yang ikut RDP kemarin mungkin juga yang tidak ikut terlibat didalam proses appraisal lahan sehingga tidak bisa menjelaskan, yang paling tahu itu Poyo Kabid Aset,” Katanya.
Dia menerangkan, dengan nilai Rp. 4 Miliar lebih, nantinya akan ditelusuri, menurutnya lahan itu dalam bentuk lahan kosong, sehingga nilainya seperti itu, dia beranggapan, setelah lima tahun di appraisal lagi bisa jadi nilainya lebih tinggi lantaran peruntukannya sudah industri, namun tetap harus dikontrol.
Pernyataan Kadis DPMPTSP ini membuat publik jadi penasaran, apakah yang terjadi dibalik sewa lahan ini, apakah DPRD berbohong tidak dilibatkan dalam proses sewa lahan ini atau DPRD Lutim sudah dikadali oleh pihak eksekutif?
Diskusi yang berlangsung ini digagas oleh The Sawerigading Institute menghadirkan sejumlah tokoh Luwu Raya, Mantan Bupati Luwu Timur Andi Hatta dan para intelektual dari kalangan akademisi perguruan tinggi di Sulsel dan pakar kehutanan dari Unhas.
Terungkap di RDP, Pemda Luwu Timur Tidak Libatkan DPRD Prosedur Sewa Lahan PT IHIP











