Liputan : Tim
Luwu Timur, batarapos.com – Jelang Natal dan tahun baru 2025, Polsek Mangkutana terus gencarkan razia minuman keras (miras).
Dipimpin Kanit Sabhara Polsek Mangkutana AIPDA. Ardianto Pasauran, personel Polsek menyasar sejumlah kios yang diduga menjual miras dan tempat hiburan malam lainnya, Senin 02 Desember 2024.
Selain melakukan razia miras, personel Polsek Mangkutana juga melakukan pendataan terhadap warga yang ditemukan berada di tempat hiburan, khususnya masyarakat luar wilayah Mangkutana.
” Ini giat jelang natal yang mulai berlangsung di bulan Desember 2024 ini dan tahun baru 2025 nanti, kami dari Polsek Mangkutana akan terus gencar operasi bukan hanya hari ini saja,” Kata Kanit Shabara Polsek Mangkutana.
Penertiban miras ini sebagai upaya keamanan dan ketertiban masyarakat dalam melaksanakan ibadah Natal khususnya bagi umat Kristiani di wilayah hukum Polsek Mangkutana.
Tidak hanya razia miras dan penertiban tempat hiburan malam, Polsek Mangkutana juga melakukan patroli rutin menyisir sejumlah titik di wilayah hukum Polsek Mangkutana guna memastikan terciptanya Kamtibmas ditengah masyarakat.