
Luwu Utara, batarapos.com – Personil Polsek Masamba Kabupaten Luwu Utara menciduk salah satu warga Kabupaten Luwu Timur saat hendak menjemput paket narkoba jenis sabu, di Luwu Utara, Rabu (13/1/21) sekitrar pukul. 07.00 WITA.
Terduga pelaku yang diamankan adalah Habibi (37)warga Dusun Burau, Desa Burau Pantai, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur.
Berawal dari informasi yang diterima oleh Kapolsek Masamba (Iptu. Budi Amin) bahwa ada kiriman paket yang dibawa oleh salah satu Bus menuju Kabupaten Luwu Utara.
Paket tersebut diduga berisi narkoba, personel Polsek Masamba dipimpin Iptu. Budi Amin mendatangi perwakilan Bus dan menemukan paket tersebut.
Terdapat tiga paket yang saat dibuka ditemukan plastik bening berisi butiran kristal diduga sabu.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti di perwakilan Bus berupa tiga shacet plastik bening yang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor seluruhnya 150.14 gram, satu Pembungkus warna coklat yang berisi beberapa celana yang didalamnya juga terdapat di duga shabu dan satu unit handphone merk realmi.

Terduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Luwu Utara, guna proses hukum lebih lanjut.
Terduga pelaku juga merupakan target operasi Satres Narkoba Polres Luwu Timur sejak beberapa tahun lalu. (**).