27 Juli 2024, 11:28 am

Kabur Dari Lapas ! Terpidana Seumur Hidup Asal Tomoni Kembali Ditangkap

Mangkutana, Batarapos.com – Resmob Polres Luwu Timur kembali menangkap Terpidana seumur hidup yang kabur dari Lapas Makassar pada tahun 2017 lalu.

Personil Resmob Polres Luwu Timur dibantu Personil Polsek Mangkutana berhasil menangkap terpidana yang merupakan DPO Lapas Kelas 1 Makassar, di Kecamatan Mangkutana, pagi tadi sekitar pukul. 06.30 wita, Senin (24/6/19).

“Terpidana telah kita amankan setelah buron setahun lebih, terpidana seumur hidup ini adalah pelaku pembunuhan berencana di Luwu Timur yang ditahan sejak tahun 2015, saat ini kita amankan sementara di Polres Luwu Timur” Kata Kapolres Luwu Timur, melalui Kasat Reskrim Polres Luwu Timur (Iptu. Akbar A. Malloroang).

Alwi Rongkeng Alias Awi Bin Amus Rongkeng, Alamat Dusun Kaya’a Desa Beringin Jaya Kecamatan Tomoni, Luwu Timur terlibat dalam kasus Pembunuhan berencana, Pasal 340/338 KUHP dengan vonis seumur hidup dan ditahan sejak tahun 2015 lalu.

Alwi selama ini ditempatkan pada Klinik Lapas karena sedang menjalani perawatan akibat sakit T*C yang dideritanya, ia diperkirakan melarikan diri melalui lubang ventilasi dan memanjat melalui tembok Pos V, Alwi diketahui melarikan diri pada tanggal 19 Desember 2017 lalu, ketika akan diberikan obat. (HS).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan