27 Juli 2024, 11:59 am

Kepala Dinas Disdukcapil Bone Meluruskan Atas Pemberitaan Sebelumnya, Begini Penjelasanya

Bone, Batarapos.com – Terkait dengan pemberitaan sebelumnya, atas keluhan masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan Disdukcapil berbasis online, kepala dinas meluruskan.

Saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (20/6/19).  Kepala Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) A. Darmawan mengatakan, penerapan aplikasi online untuk antrian merupakan sistem yang aman, disamping itu, kita juga dalam proses perbaikan pelayanan untuk masyarakat, serta menghidari calo.

Dan penerapan aplikasi online ini, hampir   semua kabupaten/kota diseluruh Indonesia menerapkan untuk antrian.

“Kami sudah sosialisasikan di 27 kecamatan di kabupaten Bone, serta mengundang kepala desa, kepala sekolah, serta tokoh masyarakat dalam hal ini,” terangnya.

Terkait pemberitaan sebelumnya, dengan adanya warga yang pulang, tidak sempat dilayani, itu karena kapasitas kami tidak mampu.

“Disini kami bekerja ada batas waktu, jadi sekali lagi saya menegaskan, bahwa tidak ada masyarakat yang dipersulit dalam pelayanan pengurusan dokumen kependudukan,” tegas A. Darmawan.

Berbicara masalah dokumen kependudukan, kami disini hanya sebagai pekerja, aplikasi dan system kewenangan kementerian.

“Intinya jika ada petugas kami meminta berupa uang, ataupun mempersulit, dalam artian valid datanya kemudian tidak proses, laporkan. Tapi jika lengkap pengantarnya tidak valid datanya, itu bukan dipersulit. Karena banyak masyarakat, lengkap pengantarnya mulai dari pemerintah desa, kecamatan, tapi tidak valid datanya dan tidak mampu memberikan pendukung atas perubahan biodatanya tetap kita tidak bisa proses,” cetusnya.

Disamping itu, Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, saat melakukan pengurusan, sebaiknya melakukan pengurusan langsung, jangan melakukan pengurusan dalam keadaan terdesak, serta memeriksa betul keabsahan datanya.

“Bisa diwakilkan kecuali, dalam keadaan sakit keras, gangguan jiwa, disabilitas, serta terkena musibah,” tutup A. Darmawan. (Yusri)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan