29 Maret 2024, 7:30 am

Kades Selli Adakan Pertemuan Bersama Ketua BPD, Ini Yang Dibahas

Bone, batarapos.com – Pemerintah Desa Selli, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan melakukan rapat pembentukan panitia pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk melanjutkan proses pengisian anggota BPD. Rabu, (3/3/2021).

Kegiatan yang berlangsung diaula kantor Desa tersebut dihadiri langsung oleh Ketua BPD Anto Lantjib beserta para anggota, Kepala Desa Selli, H. Saharuddin beserta perangkat Desa.

Para Kepala Dusun,  RT/RW,  tokoh masyarakat, Kader Kesehatan, Imam Desa, tokoh perempuan serta Babinsa koramil 1407/09 Lappariaja.

Saharuddin menuturkan, kegiatan ini masih dalam dalam pembentukan panitia termasuk penjaringan bakal calon dan penyaringan bakal calon Badan Permusyawaratan Desa, ujian bakal calon, penetapan nomor urut dan pelaksanaan musyawarah desa penetapan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa.

Insya Allah waktu dekat ini kita kembalikan melakukan rapat internal bersama panitia untuk menyusun tahapan-tahapanya dan tata tertib dalam pelaksanaanya mendatang“, cetus Kades Selli.

Adapun persyaratan yang wajib dipenuhi bakal calon BPD  diantaranya:

  1. Bertakwah kepada tuhan Yang Maha Esa

2.Memegang teguh dan mengamalkan pancasila, melaksanakan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika

  1. Berusia paling rendah 20 tahun atau sudah pernah menikah
  2. Berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengeh atau sederajat.
  3. Bukan sebagai perangkat pemerintah Desa
  4. Bersedia dicalonkan anggota BPD
  5. Wakil penduduk Desa yang dipilih secara demokrasi.
  6. Bertempat tinggal diwikalah pemilihan
  7. Tidak oernah menjadi anggota BPD 3 kali berturut – turut atau tidak berturut-turut (Yusri)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan