Luwu Timur, batarapos.com – Terkait dana 39 juta yang diambil oleh Kepala Desa Wonorejo, Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur (Hj. Nurhayati) yang sebelumnya diklaim sebagai dana Silpa ternyata dana sisa proyek fisik Dana Desa.
Hal itu diungkapkan Hj. Nurhayati kepada batarapos.com melalui via handpone, siang tadi, Kamis (15/8/19), sekitar pukul. 13.00 wita.
“Bukan dana Silpa itu yang saya ambil dulu, itu dana sisa pekerjaan fisik Dana Desa tahun 2018, saya keliru waktu itu sebut dana Silpa” Ungkap Kades Wonorejo.
Ia juga menjelaskan bahwa dari sisa dana sekitar 39 juta lebih itu merupakan sisa dari lima item fisik pekerjaan Dana Desa, diantaranya dua unit Drainase, Pengkrikilan, pagar Posyandu plus penimbunan, dan Proteksi.
“Dana 39 juta lebih, itu sisa dari 5 item pekerjaan fisik Dana Desa, saya minta ke TPKD untuk dikembalikan ke Bendahara saat itu” Jelasnya.
Hj. Nurhayati juga menuturkan bahwa semua dana tersebut telah habis digunakannya, diantaranya membenahi pekerjaan tersebut dan dikeluarkan untuk partisipasi.
“Itu dana sudah habis, saya pakai sebagian untuk benahi itu pekerjaan dan saya keluarkan untuk partisipasi” Tuturnya.
Informasi yang dihimpun, dana sekitar 39 juta lebih itu diserahkan oleh TPKD ke Bendahara Desa, selanjutnya dana tersebut diambil oleh Kepala Desa, yang awalnya, Kades mengaku jika itu Dana Silpa namun belakangan ia mengklaim jika Dana itu bukan dana Silpa melainkan dana sisa Pekerjaan Proyek Desa (keuntungan) yang saat ini telah habis. (HS).