Liputan : Tim batarapos.com
Luwu Timur, batarapos.com – Tim gabungan mendatangi langsung tugu batas Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah, tepatnya di Desa Kasintuwu, kecamatan Mangkutana, kabupaten Luwu Timur, Rabu (10/1/2024).
Tim gabungan tersebut terdiri dari TNI/Polri, yang dipimpin langsung Kapolsek Mangkutana, AKP. Simon Siltu, Danramil Mangkutana Kapt Kaf. Mursalim dan Camat Mangkutana Zulkfli Adi S, serta Kepala Desa Kasintuwu.
Selain dari Luwu Timur, hadir juga Kapolsek Pamona Selatan IPTU. M. Tri, Camat Pamona Selatan Yan B. Pemani dan Danpos Pamona Selatan.
Lokasi letak puluhan tenda yang didirikan oleh ratusan masyarakat dari Desa Mayoa, kecamatan Pamona Selatan, Sulawesi Tengah merupakan kawasan hutan.
Saat didatangi petugas, masyarakat yang sebelumnya berjumlah ratusan mendirikan tenda tersebut tidak berada di lokasi, petugas hanya menemui beberapa warga termasuk koordinator kegiatan yang merupakan mantan Kepala Desa Mayoa.
Kapolsek Mangkutana mengimbau masyarakat agar membongkar puluhan tenda yang sudah didirikan diatas kawasan hutan, selain itu, petugas juga memanggil koordinator kegiatan untuk dimintai keterangan di Mapolsek Mangkutana.
” Kami minta semua tenda ini dibongkar semua, ini wilayah kawasan hutan tidak boleh ada kegiatan diatasnya apalagi tebang pohon,” Imbau AKP. Simon Siltu.
Sebelumnya, ratusan masyarakat Desa Mayoa, Sulaweesi Tengah mendirikan tenda diarea tugu batas Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah, Selasa (9/1/2024).
Mereka mengaku disuruh oleh oknum yang mengatasnamakan adat Dimpelo, dimana tenda tesebut konon sebagai tempat pertemuan masyarakat yang akan dihadiri lima mentri untuk bagi-bagi lahan.
” Kami ini hanya disuruh pak Nurdin pasang tenda, ada lima menteri mau datang katanya makanya kami pasang tenda, ada juga dokumen yang diperlihatkan ke kami,” Kata Alfon Bungge selaku mantan Kades Mayoa.
Meski telah menjelaskan jika ada dokumen lahan yang mereka terima dari adat Dompelo, Alfon Bungge bersedia membongkar puluhan tenda tersebut hari ini juga.