22 November 2024, 3:02 pm

Kapolsek Masamba Hadiri Rapat Komite UPT SMPN 4 Masamba


Masamba, Batarapos.com – Kapolsek Masamba, IPTU Budi Amin, menghadiri rapat Komite UPT SMP Negeri 4 Masamba, di jalan Taman Siswa, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara. Sabtu (21/9/19).

Rapat Komite yang dilaksanakan oleh Upt SMP Negeri 4 Masamba, dihadiri kepala sekolah (Saenal Abidin), Korwil Kecamatan (Nurhadin), ketua komite SMP Negeri 4 Masamba (Uztasz Dullah), Kapolsek Masamba, orang tua Siswa serta para Siswa SMP Negeri 4 Masamba.

Pelaksanaan rapat komite di ruang Aula SMP Negeri 4 Masamba, dan dihadiri sekitar 500 orang tua para siswa dan siswi, sekitar pukul 08.00. Wita. Dengan agenda tentang tata tertib sekolah, pembangunan sarana kantin dengan sumber sumbangsi orang tua siswa.

Kapolsek Masamba dalam sambutannya, menyampaikan bahwa “Saya apresiasi pihak Sekolah atas terlaksana acara Rapat Komite ini dan juga kehadirin Orang Tua Siswa – Siswi atas kehadirannya ini adalah bentuk dukungan kepada pihak Sekolah dalam meningkatkan Mutu pendidikan maupun Rencana pembangunan Sekolah sebagai sarana prasarana demi kelancaran Proses Belajar Mengajar bagi peserta Didik,” katanya.

Kapolsek Masamba menghimbau bahwa, demi lancarnya proses belajar di sekolah, para orang tua peserta Didik agar mendukung semua program sekolah terutama aturan tata tertib Sekolah, ia juga meminta dukungan kepada pihak Sekolah dan orang tua Siswa-Siswi bahwa kepolisian Polsek Masamba akan melaksanakan patroli saat proses belajar mengajar berlangsung.

“Bahwa peran orang Tua Siswa-Siswi dalam hal pemgawasan diluar jam Sekolah, terutama pada malam hari sangat diharapkan kepedulian oran tua kepada anaknya untuk mengingatkan untuk tidak melakukan prilaku buruk seperti berkeliaran pada malam hari, mengomsumsi Miras, obat-obatan yang dilarang dikomsumsi, Narkoba, membawa sajam, dan prilaku buruk lainnya yang dapat mencoreng nama baik Sekolah,” tegas kapolsek Masamba.

Ia juga menambahkan bahwa subansi para orang tua Siswa agar dikelola dengan baik sesuai dengan perencanaan untuk kebutuhan Pembangunan sekolah, hindari penyelewengan anggaran sehingga berdampak keproses hukum.

“Menyampaikan kepada pihak sekolah ketika ada permasalahan Kamtibmas di lingkungan Sekolah agar ditangani dengan baik untuk di sekolah, jangan mudah menyerahkan permasalahan kepada pihak kepolisian, sebaiknya pihak sekolah bertanggungjawab terlebih dahulu untuk langkah penyelesaian,” tutupnya. (Drs)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan