Kasihan, Gegara Cuitannya Difacebook, Buruh Bangunan Dipolisikan

Bone, batarapos.com – Warga Kelurahan Manorang Salo, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng berinisiap AF sepertinya tidak menyangkan cuitan di akun facebook miliknya bakal berujung petaka bagi dirinya.

Pemilik akun facebook bernama Putu Begadang  diduga melakukan pencemaran nama baik kepada Bupati Bone, Dr H. Andi Fashar Mahdin Padjalangi, M.Si dan Kepala Desa Allumaneng Patue, Kecamatan Ajangale (Andi Mattanra Wanua) melalui jejaring sosial facebook.

Korban baru menyadari perihal postingan terduga pelaku di media sosial facebook pada hari minggu 29 Mei 2021 hingga berujung pelaporan di Mapolres Bone tepatnya hari sabtu 05 juni 2021.

Sekitar pukul 19:00 wita sabtu malam, tim Unit Satreskrim Polres Bone dibawah kendali Kanit Reskrim Polres Bone Ipda Muh. Riad. S.Sos berhasil mengamangkan terduga pelaku bersama barang bukti jenis hanphone yang digunakan.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Bone Drs. Andi Amran, M.Si., dalam konfirmasinya kepada batarapos senin, 07 juni 2021 membenarkan perihal tersebut.

Tepatnya pada hari sabtu tanggal 05 juni 2021 bersama Kepala Bagian Hukum (Kabag Hukum) mendatangi Mapolres Bone perihal kasus dugaan ujaran kebencian yang dituliskan terduga pelaku diberanda akun facebook pribadinya.

Kami bertiga (termasuk) Kepala Bagian Hukum) ((mendatangi)) kantor Polisi (Polres Bone) melaporkan, kan disini menyinggung masalah Bupati Bone. Kami mewakili beliau untuk melaporkan nanti Polisi mengembangkan juga dan menanyai langsung ke pak Bupati“, tutur Kadis Kominfo.

Lebih jelas Andi Arman menguraikan, bukan sebenarnya Bupati Bone saja yang disinggung disitu, termasuk Kepala Desa Allumaneng Patue, Desa Timurung (Bahkan) orang-orang disekitarnya dan itu tidak etis.

Bukan persoalan kinerja (Pemerintahan Kabupaten Bone) ((Disinggung)) tapi lebih kepada pribadi dan kalimatnya terlalu kasar, ((bahkan)) terlalu tidak senonoh“, ucapnya.

Kami selaku pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Kominfo yang menangani masalah IT, ini kan ada Undang Undang IT mengenai khususnya dibidang bersosial media. Harapan kami ketika ada ucapan ada tulisan yang akan kita posting itu sebaiknya mengingat bahwa ketika ditulis dan (kemudian) diposting itu sudah bukan milik kita lagi.

Makanya gunakan lah kata-kata bijak, kata-kata yang tidak multi tafsir, kata-kata yang tidak menyinggung perasaan orang lain. Kita juga harus bijak, harus santun dalam membuat statment dimedia sosial sehingga tidak ada dampak dan efek dari pada postingan kita itu”, imbau Kadis Kominfo Kabupaten Bone Drs. Andi Amran, M.Si., (Yusri/Agustang)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan