29 Maret 2025, 12:43 am

Kasir Toko Dheonni Tomoni Dipolisikan, Dugaan Penggelapan Uang Hasil Penjualan

Liputan : Tim

Luwu Timur, batarapos.com – Karyawan toko Dheonni kecamatan Tomoni, kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan Dipolisikan pemilik toko.

HA dilaporkan ke Mapolsek Mangkutana oleh Nur Masnah Hasan atas dugaan penggelapan uang hasil penjualan di toko tersebut, Sabtu 15 Februari 2025.

HA adalah kasir di toko tersebut, dia bekerja sejak bulan September 2023 lalu, pemilik toko mengaku mengalami kerugian ratusan juta rupiah dari kejadian ini.

Kapolsek Mangkutana, AKP. Simon Siltu membenarkan adanya laporan tersebut, saat ini, terlapor sudah menyerahkan diri di Mapolsek Mangkutana.

” Pelapor mengaku mengalami kerugian atas dugaan penggelapan dana, yang sebelumnya telah mereka bicarakan antara kedua pihak namun tidak ada kesepakatan sehingga korban melapor ke kantor,” Kata Kapolsek.

Kasus ini menurut Kapolsek masih dalam proses penyelidikan mengingat jumlah kerugian yang dalporkan hanya berdasarkan rekaman CCTV aksi terlapor dan tidak terlihat jumlah sebagaimana yang dilaporkan.

Saat membuat laporan, korban mengaku aksi terlapor AH terendus saat kedua owner toko bertemu dan menemukan adanya tagihan yang tidak sebanding dengan nilai penjualan.

Saat kecurigaan mereka mulai mengarah kepada terlapor selaku kasir, saat itu juga salah satu owner mengecek CCTV melalui Handphone dan menemukan aksi terlapor.

Berbekal rekaman CCTV, pelapor mengaku langsung mengkonfirmasi terlapor yang saat itu mengakui mengambil uang hasil penjualan setiap kali masuk kerja.

Hingga dikabarkan, terlapor saat ini sudah menyerahkan diri di Mapolsek Mangkutana setelah mengetahui dirinya dilaporkan, awak media juga belum menerima keterangan dari pihak terlapor.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan