Makassar, batarapos.com – Polres Bone Unit Satuan Reserse Kriminal akan melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan penganiayaan yang telah dilakukan oleh Oknum Anggota DPRD Provinsi Sulsel kepada wasit pertandingan “Legislator Cup Bone”.
Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum Anggota DPRD tersebut, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo juga menyampaikan bahwa Polres Bone belum memeriksa oknum anggota DPRD Bone tersebut, karena masih menunggu Izin dari Kemendagri sesuai ketentuan di UU MD3 yang baru yaitu Undang-Undang No. 2 tahun 2018 tentang MD3.
Jika penyidik ingin memeriksa anggota DPR harus minta izin ke Presiden, sedangkan Anggota DPRD di provinsi kabupaten/kota, pemanggilan dan permintaan keterangan untuk penyidikan harus mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri,” kata Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kamis (23/1/2020).
HM, sebelumnya telah memberitakan kasus tersebut bahwa Anggota DPRD Sulsel ini dilaporkan ke Polres Bone atas dugaan penganiayaan. Dengan mencekik leher pengawas pertandingan Legislator Cup Bone, Inisial FW lantaran kesal karena wasit dinilai terlalu memihak sebelah. (Drs)