Kasus Penikaman Yang Melibatkan Guru Pesantren di Bengo Berujung Damai !

Liputan : Yusri

Bone, batarapos.com – Terduga pelaku penikaman seoarang remaja 20 tahun bernama A. Alfian di Dusun Gattungenge, Desa Liliriawang, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone akhirnya menghirup udara segar

Terduga pelaku berinisial JN, tidak lain guru pesantren Ar Rahman lolos dari jeratan hukum usai menempuh jalur perdamaian dengan korbanya A. Alfian pasca melakukan penikaman hingga berujung penahanan di Mapolres Bone kemarin.

” Tadi pak ustadz datang, saya kurang tahu pagi atau sore, “kata sumber berinisial K kepada batarapos.com Selasa 28 April 2026.

Sumber juga membeberkan terduga pelaku juga mendatangi kediaman korban, sebagai bentuk upaya permohonan maaf atas peristiwa berdarah yang terjadi pada minggu malam sekitar pukul 12:00 wita 26 April 2026.

” Pak Ustadz juga sudah datangi rumah korban minta maaf, karena antara korban dengan pelaku ini masih memiliki hubungan keluarga cukup dekat, ” katanya.

Sebelumnya terduga pelaku inisial JN atau guru Pesantren Ar Rahman terlibat adu mulut dengan sekelompok remaja, diduga gegara kesalahpahaman antara santri Ar Rahman hingga berujung penikaman yang melibatkan korban A. Alfian. Sementara kendaraan motor yang ditunggangi terduga pelaku ke lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dibakar Massa.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

38,000FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan