Liputan : Rudini
Morowali Utara, batarapos.com – Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Morowali Utara bersama dengan Kepala Subbagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Morowali Utara melaksanakan Kegiatan Penerangan Hukum di Aula Desa Kalombang Kecamatan Bungku Utara dengan tema “Peran Kejaksaan Dalam Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Desa Melalui Program Jaksa Garda Desa”.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa, Sekertaris Desa dan Bendahara Desa se-Kecamatan Bungku Utara serta Kepala BPD se-Kecamatan Bungku Utara, Kamis 17 April 2025.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Morowali Utara Muh Faizal Al Fitrah K, menyampaikan kegiatan Penerangan Hukum ini bertujuan untuk membangun kesadaran hukum masyarakat desa dan meningkatkan akuntabilitas publik dibidang tata kelola dana desa serta meminimalisir adanya kemungkinan penyimpangan dalam penggunaan dan pengelolaan Dana Desa.
” Kegiatan penerangan hukum ini menjadi yang ketiga dilakukan setelah Kecamatan Petasia Timur dan Kecamatan Lembo dan seperti apa yang menjadi komitmen kami kegiatan penerangan hukum ini akan kami laksanakan di setiap Kecamatan yang ada di Morowali Utara,” Ucap Muh Faizal.
Camat Bungku Utara sangat mengapresiasi kegiatan ini dan berharap apa yang sudah di sosialisasikan dapat dilaksanakan oleh Para Kepala Desa serta Kepala BPD yang ada di Kecamatan Bungku Utara.