23 Mei 2025, 9:23 am

Kejari Luwu Utara Ikuti Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan Secara Virtual

Liputan : Dedi

Luwu Utara, batarapos.com – Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Utara melalui Kepala Seksi Intelijen, Yulianto Alwi Latif, beserta jajaran mengikuti Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah, secara Virtual, Selasa (06/05/2025).

Sosialisasi ini, menghadirkan sejumlah narasumber penting dari berbagai instansi penegak hukum dan pengawasan.

Narasumber tersebut diantaranya adalah Inspektur Jenderal Kemendagri Sang Made Mahendra Jaya, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani, Direktur Pencegahan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri Brigjen Pol. Boro Windu Danandito, Deputi KPK Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko dan Deputi Bapissus Brigjen TNI Fahrid.

Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani dalam paparannya menekankan pentingnya pelaksanaan nota kesepahaman lintas lembaga, tentang pengawasan perizinan yang telah ditandatangani Kemendagri, Kejaksaan, Polri, KPK dan Bapissus.

Ia menyampaikan bahwa tim koordinasi pengawasan telah dibentuk mulai dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota.

“ Tim ini akan menginventarisir berbagai permasalahan perizinan di daerah dan mendorong perbaikan sistem untuk memperkuat iklim investasi,” Jelas Reda.

Jamintel ini pun menekankan peran strategis bidang intelijen kejaksaan dalam mendeteksi potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) yang dapat menghambat investasi serta pertumbuhan ekonomi.

Lebih lanjut, Jamintel Reda Manthovani mengingatkan pentingnya sinergi antar lembaga, guna meminimalisir praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang kerap menjadi kendala dalam pelayanan publik dan juga proses perizinan.

“ Lakukan koordinasi yang solid antar anggota tim pengawasan di daerah, untuk menciptakan pelayanan publik yang optimal dan sistem perizinan yang transparan,” Ujarnya.

Mengakhiri sambutannya, Reda Manthovani menyampaikan pesan Jaksa Agung agar seluruh jajaran, melaksanakan tugas secara profesional, serta menjaga integritas institusi.

“ Tujuannya adalah menciptakan iklim investasi yang sehat, meningkatkan daya saing daerah, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” Pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan (Kajari) Luwu Utara, Rudhy Parhusip menyampaikan bahwa dengan terbentuknya tim koordinasi pengawasan perizinan di Luwu Utara, maka tentu hal tersebut dapat mendorong peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Luwu Utara.

“ Kejaksaan Negeri Luwu Utara sebagaimana arahan pimpinan, akan bekerja profesional dan penuh integritas dalam mendukung Pemerintah Daerah meningkatkan iklim investasi, pertumbuhan ekonomi dan pembangunan masyarakat di Kabupten Luwu Utara,” Tutur Rudhy Parhusip.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan