27 Juli 2024, 7:57 am

Kejari Temukan Aliran Dana Mafia Tanah ke Sejumlah Pejabat Luwu Timur Juga Kementerian

Liputan : Tim batarapos.com

Luwu Timur, batarapos.com – Setelah melakukan pemeriksaan sekitar 20 orang saksi, Kejaksaan Negeri Luwu Timur dalam perkembangan Penyidikan Perkara Mafia Tanah menemukan sejumlah aliran uang kepada sejumlah Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur periode 2019 sampai dengan 2021, yang juga diduga mengalir ke oknum pejabat eselon I Kementerian.

Kajari Luwu Timur, Yadyn menyampaikan setelah melakukan proses pendalaman dalam kegiatan penelusuran aliran transaksi keuangan mencurigakan (suspicious transaction) ditemukan fakta, sejumlah oknum pejabat terkait perkara Mafia Tanah Lahan Transmigrasi menerima aliran uang dari sejumlah proyek transmigrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur periode 2018/2019 sampai dengan 2021.

Kajari Luwu Timur juga menyampaikan setiap pihak yang terkait dengan beralihnya Tanah Negara secara melawan hukum kepada sejumlah pihak-pihak tertentu akan dimintakan pertanggungjawaban pidana sesuai dengan peranan masing-masing pihak.

” Kami tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara untuk memintakan pertanggungjawaban masing-masing pihak terkait perkara Mafia Tanah Lahan Transmigrasi tahun 2019 sampai dengan 2021 di Kabupaten Luwu Timur,” Ujar Kejari Luwu Timur.

Terendusnya aliran dana ke pejabatan Lingkup Pemkab Luwu Timur hingga ke Kementrian ini setelah kejari Luwu Timur memeriksa sebanyak 20 orang saksi terdiri dari Kementerian Transmigrasi PDTT, Kementerian ATR & BPN, Dinas Transmigrasi, BPN Kabupaten Luwu Timur maupun sejumlah masyarakat dan aparat desa yang terkait pada Senin 22 Januari 2024 lalu.

Berita Terkait :

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan