6 Desember 2024, 1:03 am

Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan : Kenapa Kolaborasi Menjadi Kunci Perlindungan ?


Oleh : Euis Dedeh Komariah (K013241008)

Pelecehan seksual dikalangan remaja adalah masalah umum di seluruh dunia yang dapat merugikan, termasuk berdampak pada masalah emosional. Pelecehan ini baik secara online dan offline, berupa pelecehan seksual non fisik agresif seperti pelecehan verbal atau dunia maya.Pelecehan seksual secara signifikan dikaitkan dengan agama dan pekerjaan orang tua danmayoritas yang menghadapi pelecehan seksual melaporkan bahwa pelakunya adalah orang asing yang sayangnya mereka mengabaikannya atau tidak melakukan apa-apa pada saat kejadian. Sekolah, jalan, dan tempat umum adalah tempat paling umum dimana remaja perempuan mengalami pelecehan seksual.

Pelecehan online berkorelasi secara signifikan dengan peningkatan kecemasan dan gejala depresi pada remaja terutama pada anak perempuan. Pengalaman pelecehan seksual selama masa remaja dan dewasa muda dapat memiliki konsekuensi serius bagi kesehatan dan kesejahteraan yang berkontribusi meningkatkan risiko ketidakhadiran kerja dan sekolah, membahayakan stabilitas ekonomi di masa depan. Pelecehan yang dialami di transportasi umum dapat membahayakan tenaga kerja atau partisipasi dan kemajuan pendidikan bagi perempuan jika mereka tidak dapat bepergian dengan aman. Jenis pelecehan seksual yang paling sering dialami oleh remaja perempuan seperti komentar, lelucon, atau gerakan seksual, disentuh pada bagian tubuh yang tidak diinginkan, digenggam, atau dicubit dengan cara seksual dan pengalaman dengan pria yang mengekspos diri mereka secara seksual di depan umum.

KOMNAS Perempuan mencatat bahwa spektrum pelecehan dan kekerasan seksual juga ada dengan persentase yang dilaporkan (0,1%) pelaku adalah pejabat publik, bahkan dalam hukum. Selama 12 tahun terakhir, KOMNAS Perempuan mencatat bahwa pelecehan dan kekerasan seksual terhadap perempuan meningkat menjadi 792%, hampir mencapai 800%, dibuktikan dengan laporan kekerasan dan pelecehan seksual. Tentunya ini tidak dapat dipungkiri bahwa angka ini masih berpotensi untuk terus meningkat dari tahun ke tahun apabila negara tidak melindungi bentuk badan hukum yang secara tegas memberikan sanksi atas segala pelecehan dan pelecehan seksual.

Pelecehan seksual bukan lagi isu yang baru namun masih banyaknya korban yang tidak melaporkan pengalaman mereka sehingga korban mendapat pelecehan secara berulang sehingga mengakibatkan gangguan psikologi. Peluang tindakan pelecehan seksual masih sangat tinggi dikarenakansebagian masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan, tidak memperolehpengetahuan yang cukup sehingga berpendapat bahwa ucapan, gerakan, atautindakan yang berkonotasi seksual bukan merupakan tindakan tercela, melainkanmerupakan hal yang lumrah sebagai cara untuk meningkatkan keakraban di antarasesama individu.

Perlu adanya kolaborasi antara Lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi non-pemerintah dalam memberikan dukungan psikologis, medis, dan hukum bagi para korban. Mereka dapat memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar dan peduli pada isu kekerasan seksual. Selain itu perlu kerjasama yang dengan pihak pendidikan dan komunitas dalam mendorong kesadaran sejak dini tentang pentingnya menghormati hak-hak perempuan dan menghindari segala bentuk kekerasan.

Sumber :

Smith DM, Johns NE, Raj A. Do Sexual Minorities Face Greater Risk for Sexual Harassment,Ever and at School, in Adolescence?: Findings From a 2019 Cross-Sectional Study of U.S. Adults. J Interpers Violence. 2022;37(3–4).

Ståhl S, Dennhag I. Online and offline sexual harassment associations of anxiety and depression in an adolescent sample. Nord J Psychiatry [Internet]. 2021;75(5):330–5. Available from: https://doi.org/10.1080/08039488.2020.1856924

Komnas Perempuan. CATAHU 2020: Kekerasan terhadap Perempuan Meningkat: Kebijakan Penghapusan Kekerasan Seksual Menciptakan Ruang Aman Bagi perempuan dan anak perempuan. Catatan Kekerasan Terhadap Perempuan Tahun 2019 [Internet]. Jakarta; 2020. Available from: https://komnasperempuan.go.id/catatan-tahunan-detail/catahu-2020-kekerasan-terhadap-perempuan-meningkat-kebijakan-penghapusan-kekerasan-seksual-menciptakan-ruang-aman-bagi-perempuan-dan-anak-perempuan-catatan-kekerasan-terhadap-perempuan-tahun-2019

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan