27 Juli 2024, 8:59 am

Kenal Lewat Facebook, Santri Asal Makassar Disetubuhi di Malili

Luwu Timur, batarapos.com – Nahas nasib ZP (16) Abg santri asal kota Makassar yang sekolah disalah satu Pesantren di Luwu Utara harus menjadi mangsa empuk oleh pelaku HR (21).

Berawal dari perkenalan melalui sosial media (facebook), pelaku merayu korban dan mengajaknya untuk bertemu di Malili pada bulan Mei 2019 lalu.

Setelah bertemu, pelaku membawa korban menginap disalah satu hotel di Malili saat itulah pelaku mulai melancarkan aksinya.

Setelah melampiaskan nafsunya, pelaku berjanji ingin menikahi korban selanjutnya korban kembali.

Selanjutnya, pelaku kembali membujuk korban untuk datang pada tanggal 10 Juni 2019, setelah korban datang, palaku membawa korban ke Kecamatan Towuti di rumah salah satu rekan pelaku, saat itulah pelaku menyetubuhi korban berkali-kali selama tiga hari.

Hingga akhirnya, perbuatan pelaku terendus oleh keluarga korban selanjutnya melaporkan pelaku ke Mapolres Luwu Timur.

“Pelaku diancam dengan pasal persetubuhan terhadap anak, sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 81 ayat 2 UU nomor 17 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun” kata Kanit PPA Reskrim Polres Luwu Timur (Aipda. Kasman, S.H) dalam Press Release.

Pelaku HR beserta barang bukti satu lembar baju gamis warna hitam yang digunakan korban saat kejadian, telah diamankan di Mapolres Luwu Timur. (HS)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan