27 April 2024, 1:34 am

Ketua Tim PSR Pusat Tegaskan Lahan Kosong Tidak Boleh Masuk PSRĀ 

Luwu Timur, batarapos.comĀ – Ketua Tim Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) pusat yang juga merupakan Kasubdit Kelapa Sawit (Agus Hartono) juga menegaskan bahwa lahan kosong tidak boleh masuk program PSR.

Menurutnya, lahan kosong hanya boleh masuk dalam program pengembangan atau perluasan, adapun lahan kosong yang menjadi kisruh PSR di Luwu Timur menurutnya hal tersebut adalah kewenangan Dinas Pertanian Luwu Timur.

Kami tidak tahu itu kalau ada lahan kosong masuk di program PSR, itu semua kewenangan Dinas mulai dari saat pengusulan dan verifikasi, namun pada intinya, kami sampaikan bahwa, lahan yang dikatakan kosong itu tidak boleh masuk di program PSR, yang diremajakan adalah sawit bukan lahan” tegas Agus Hartono saat dikonfirmasi, Selasa (27/10).

Agus Hartono juga menjelaskan bahwa, lahan kosong yang dimaksud adalah lahan yang tidak terdapat tanaman kelapa sawit, adapun jika diklaim lahan tersebut bekas kebun kelapa sawit tentu pengusul memiliki dokumentasi awal pada titik lahan yang dimaksud.

Yang disebut lahan kosong ini dalam program PSR adalah lahan yang bukan kebun sawit atau tidak ditemukan adanya pohon sawit, adapun jika dikatakan itu bukan lahan kosong, tentunya pengusul harus punya bukti foto-foto lahan awal saat di data atau diverifikasi” Jelasnya.

Ketua Tim PSR pusat juga mengatakan bahwa persoalan lahan kosong tersebut, adalah kewenangan Dinas Pertanian.

Kalau indikasinya ada lahan kosong yang masuk PSR, ini kewenangan penuh Dinas kabupaten, apa yang dilaporkan ke kami di pusat itu tergantung Dinas Kabupaten” Kata Agus Hartono. (Tim).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan