20 April 2024, 10:02 pm

Beredar Isu Dugaan Pembayaran Pelanggar Ops Yustisi, Kapolsek Tellu Limpoe : Kalau Ada Seperti Itu Pertemukan Saya

Bone, batarapos.com – Isu tak sedap sempat beredar ditengah masyarakat bahkan sempat terdengar ditelinga aparat pemerintah Desa, Kecamatan Tellu Limpoe, terkait adanya dugaan pembayaran kisaran Rp. 50.000 sampai Rp. 250.000, bagi pelanggar dalam operasi Yustisi di Kabupaten Bone.

Dari penelusuran media batarapos.com dilokasi Pasar Rakyat Tujue, Desa Gaya Baru, Kecamatan Tellu Limpoe, tepatnya Selasa (27/10/2020), kemarin berhasil mendapatkan informasi dari masyarakat yang merupakan pengunjung pasar.

Ada dulu disini, saya tidak tau siapa (Namanya), tidak sampai mi katanya di pasar (Pasar Tujue waktu itu), karena dikasi begitu. Baru itu saja uangnya, saya tidak tau apakah waktu pasar sebelumnya. Yang jelas pasar minggu lalu nacerita orang (warga), kalau ada dikasi begitu. Saya tidak tau juga siapa kasih bayar, karena masyarakat yang bicara. Nabilang orang dua ratus lima puluh ribu nabayar”, tutur warga Kecamatan Tellu Limpoe dengan bahasa Bugis.

Kalau masalah pembayaran saya belum pernah, (tapi), kalau diperiksa dulu pernah. Tapi dihukum (sanksi), membaca pancasila saja. Tidak pernah juga saya dengar informasi dikasih membayar disini”, ditambahkan lagi salah satu pedagang di pasar tersebut.

Masih dilokasi pasar Tujue, salah satu warga yang merupakan Kecamatan Tellu Limpoe yang sempat mendengar dugaan adanya isu pembayaran sebesar Rp. 50.000 sampai Rp. 250.000 bagi warga yang melanggar protokol kesehatan.

Menantuku kemarin disini (melanggar), tidak pakai masker, tapi disuruh saja baca pancasila. Tidak membayar ji disuruh saja makkompa (Push Up), menghapal pancasila. Ada memang disana (Arah Lagori), kalau tidak naik masker (Dihidung), lima puluh ribu, kalau tidak ada masker dua ratus lima puluh ribu. itupun orang yang cerita, kalau misalnya orang naik motor toh (tidak pakai masker)”, bebernya.

Selain warga Kecamatan Tellu Limpoe, isu tak sedap tersebut rupaya juga pernah terdengar oleh Abd Wakib selaku kepala Desa Lagori, Kabupaten Bone, saat media batarapos.com mempertanyakan insiden tersebut.

Banyak memang warga cerita-cerita begitu, makannya kemarin saya telefon pak Kapolsek (tapi), sanksinya itu cuman jongkok (Push up), berupa sangsi sosial (saja), tidak ada yang muncul itu (Adanya pembayara)”, terang Kades Lagori.

Terpisah, dalam konfirmasinya Kapolsek Tellu Limpoe, Iptu Andi Khaeruddin melalui telefon seluler, menampik isu yang berkembang ditengah masyarakat tersebut, bahkan dirinya meminta untuk dihadirkan bagi masyarakat yang pernah merasa dirugikan tersebut.

Belum ada, tidak berani saya kasi begitu orang. Jadi tolong dek, kalau ada seperti itu tolong pertemukan saya, siapa yang denda? Karena selama ini kan saya (kami), selalu sama-sama TNI turun di lapangan atau pak Camat (Pemerintah Kecamatan), Kalaupun seumpamanya didenda mau dibawah kemana, kecuali kalau bawa (Libatkan), Satpol PP atau daerah yang denda itu wajar-wajar saja“, tutup Kapolsek Tellu Limpoe Iptu Andi Khaeruddin. (Yusri).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan