Liputan : Yusri
Bone, batarapos.com – Didampingi orang tuanya sendiri, korban dugaan pencabulan anak dibawah umur berinisial N (17) warga Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone kembali memenuhi panggilan penyidik Polres Bone, Kamis 30 Januari 2025.
Korban N menerima permintaan visum di RSUD Tenriawaru Bone nomor: B/16/I/RES.1.254./2025 berdasarkan rujukan bukti laporan polisi yang dilayangkan korban sebelumnya dengan Laporan Polisi nomor LP: 30/ I / 2025 / SPKT / Res Bone, Tanggal 15 Januari 2025.
” Iye benar, baru hari ini penyidik meminta saya untuk visum di Rumah Sakit Umum Daerah Tenriawaru Bone, sementara perjalanan menuju rumah sakit,” Kata korban N didampingi orang tuanya.
Renacana lanjut korban N, setelah menjalani visum di RSUD Tenriawaru Kabupaten Bone. Ia kembali diarahkan keruangan penyidik Polres Bone.
” Nanti setelah menjalani visum, saya disuruh datang ke Polres lagi,” Lanjutnya korban.
Sebelumnya diberitakan Korban Dugaan Cabul di Bengo Belum Visum? Terduga Pelaku Akui Sudah Diperiksa Penyidik 29 Januari 2025.