27 Juli 2024, 10:56 am

Korban Menangis, Bertahun-bertahun Menabung di Celengan, Pencuri Datang Panen Isinya

Bone, batarapos.com – Kotak celengan milik korban yang terbuat dari sebuah kaleng biskuit segi empat, dan sebuah lagi celengan galon air, ditambah dua kaleng celengan kecil yang dibeli dipasaran, ditemukan pemiliknya sudah dalam keadaan rusak membuatnya kaget serta sudah pasti hatinya bersedih, matanya menyimpan air mata.

Tubuhnya walau tidak terlihat rapuh namun rasanya terasa sangat lemas tetapi terus coba disembunyikan, melihat pemandangan yang tidak disangka-sangkanya bakal menimpanya, begitulah musibah yang dialami pasangan pasutri beserta seorang anak perempuan yang masih duduk dibangku sekolah SMP yang berdomisili masih diwilayah Provinsi Sulawesi Selatan.

Penghasilan uang dari hasil berdagang pakaian dipasar yang ditabungnya seketika habis terkuras digasak pencuri tanpa belas kasihan.

“Pelaku mengambil uang yang berada dalam celengan dengan cara pelaku merusak celengan tersebut lalu mengambil uang yang ada dalam celengan. Celengan milik korban yang telah dicuri uangnya sebanyak empat (4) celengan yang terdiri dari celengan kecil sebanyak dua buah (2) masing-masing berisi uang tunai diperkirakan sebanyak enam juta rupiah (Rp.6.000.000,l) dan lima juta rupiah (5.000.000) celengan kaleng biskuit sekitar dua juta rupiah (Rp.2.000.000) dan Celengan besar yang terbuat dari galon berisi uang tunai sekitar tiga puluh juta rupiah (Rp.30.000.000)”, cerita korban dihadapan Polisi, pukul 14.20 wita. Minggu, 18/7/2021.

Korban atau pelaporan diketahui bernama Ahmadur Rijal bin Surya Jalaluddn (44), pekerjaan swasta, Warga Dusun Jompie Desa Lili Riawang Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone.

Berdasarkan laporan resmi pada kepolisian Nomor : LP/10/VII/2021/RES BONE/SEK BENGO, atas dugaan tindak pidana pencurian uang tunai dalam celengan.

“Korban memperkirakan kejadiannya pada bulan Juli 2021 (sejak anak korban sekolah sehingga rumah sering kosong) dan korban baru melihat celengannya lagi pada hari Sabtu tgl 17/7/2021. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sekitar empat puluh tiga juta rupiah (Rp.43.000.000,00)”, ungkap pihak kepolisian Polsek Bengo dalam rilis laporannya yang diterima batarapos.com.

Laporan Ahmadur Rijal bin Surya Jalaluddin menjadikan saksi untuk sementara hanya Adriati Indriayani 38 Tahun, ibu rumah tangga, alamat TKP, dan Aura Rianti Citra 14 Tahun, pelajar, alamat TKP.

Korban yang kurang bersahabat dalam komunikasi konfirmasi wartawan untuk publikasi kasusnya sempat menjawab pertanyaan Jurnalis bahwa belum ada satupun pelaku yang patut dicuriga baik dilingkungan keluarga maupun warga.

“Wallahualam, saya berharap siapa tahu pelaku pencurian bisa menempuh jalur damai dengan mengembalikan uang yang berhasil dicurinya”, ucap Ahmadur Rijal bin Surya Jalaluddin saat dikonfirmasi media ini melalui via sellular sembari tergesa-gesa tiba-tiba menutup telepon. (Zul/Yusri).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan