Liputan : Tim
Luwu Timur, batarapos.com – Suasana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Luwu Timur, kian memanas.
Pasalnya, sejumlah warga yang diduga merupakan pendukung salah satu pasangan calon (Paslon)
melakukan sweeping ilegal.
Mereka menghentikan para pengendara dan menggeledah paksa kendaraan warga.
Aksi ini membuat resah dan membuat warga takut untuk melakukan aktivitas.
Ahmad Yani salah satunya. Ia dirundung sekelompok warga diduga pendukung salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati di Luwu Timur.
Kejadiannya, Senin 25 November 2024. Saat itu Ahmad hendak membeli pulsa data di daerah Kecamatan Angkona.
” Karna saya sadari ada yang buntutika, karena saya penasaran akhirnya saya sengaja putar-putar tidak lama saya diberhentikan terus ditanya-tanya dengan nada tinggi,” ujarnya.
” Saya ditanya, mau kemana bos? Saya bilang mau beli pulsa data, saya ditanya sambil di rekam dengan hp, tidak lama saya diikuti terus baru dicegat lagi terus dipaksa buka bagasi motor,” sambung Ahmad.
Tidak terima dengan tuduhan tidak mendasar dan intimidasi, serta perundungan yang dialaminya. Ahmad Yani melapor kejadian yang dialaminya kepada pihak kepolisian.
” Saya sudah melapor ini ke Polisi karena kejadian itu tadi, menuduh tak berdasar dan melanggar hak privasi saya,” jelasnya.
Hal serupa dialami, Marliyanti Randa. Ia dijegat di jalan oleh sejumlah warga yang diduga merupakan pendukung salah satu paslon.
Marliyanti dijegat saat hendak berkunjung ke rumah keluarganya di Kelurahan Tomoni, Kecamatan Tomoni.
” Iye dek. Saya dihentikan dan dipaksa buka bagasi mobil. Padahal saya cuma mau berkunjung ke rumah keluarga,” ujarnya.
” Saya sudah laporkan kejadian ini di Polsek Mangkutana,” jelasnya.