8 September 2024, 7:37 am

KPU Luwu Utara Laksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pembersihan APK


Luwu Utara, batarapos.com – KPU Kabupaten Luwu Utara laksanakan rapat koordinasi, persiapan pembersihan alat peraga kampanye, pemilu 2024 menjelang masa tenang kampanye pemilihan umum tahun 2024. Pada hari Jum’at (9/2/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan di salah satu warkop yang ada di Kelurahan Baliase, Kecamatan Masamba, kabupaten Luwu Utara.

Mahlisa selaku kordiv Sosdiklih Parmas dan SDM, mengatakan kegiatan ini tujuannya adalah untuk menyatukan persepsi.

” Kegiatan koordinasi ini merupakan kegiatan yang di selenggarakan oleh KPU Kabupaten Luwu Utara, untuk menyamakan persepsi dengan peserta pemilu, KPU, Bawaslu dan pemerintah Daerah terkait dengan persiapan pembersihan APK nanti di masa tenang,” ucapnya.

Selain itu kordiv Sosdiklih Parmas dan SDM, Mahlisa juga memaparkan bahwa masa tenang itu mulai dari tanggal 11 Februari sampai dengan tanggal 13 Februari 2024.

” Jadi tadi sudah disepakati, di tanggal 11 Februari mendatang peserta pemilu sendiri yang akan turun membersihkan APKnya, adapun APK yang tersisa ditanggal 12 dan 13 Februari 2024, mendatang itu akan kami koordinasikan dengan KPU Bawaslu dan Pemda untuk membersihkan,” jelasnya.

Kegiatan ini dihadiri beberapa perwakilan pengurus partai politik (Parpol) yang ada di kabupaten Luwu Utara.

Selaku Kordiv Sosdiklih Parmas dan SDM, Mahlisa berharap kepada para peserta pemilu agar betul-betul bisa memaksimalkan pembersihan alat peraga kampanye (APK) di tanggal 11 Februari mendatang.

” Tentu saja harapan kami, karena sebetulnya dinormanya, undang-undang 7 2017 itu jelas disebutkan bahwa yang berkewajiban membersihkan alat peraga kampanye ini adalah peserta pemilunya, sehingga kami berharap bahwa peserta pemilu betul-betul bisa memaksimalkan ditanggal 11 itu untuk melakukan pembersihan, adapun di luar jangkauannya mungkin sehingga tersisa itu akan kami tindak lanjuti bersama Bawaslu dan Pemda,” tambah Mahlisa.

Sedangkan untuk distribusi logistik di ke kecamatan daratan akan dimulai pada tanggal 12 Sampai 13 Februari 2024.

” Intinya adalah kita berharap, kita semua dapat berkerja sama dalam hal pembersihan APK ini, sehingga di tanggal 14 Februari nanti di hari pencoblosan itu betul-betul seluruh alat peraga kampanye dan bahan kampanye yang terpasang itu sudah bersih,” kuncinya.

Berdasarkan norma di pkpu 15 tahun 2023, pasal 27 ayat 4 disebutkan pada masa tenang peserta pemilu dilarang melakukan kampanye dalam bentuk apapun.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan