![](https://batarapos.com/wp-content/uploads/2024/12/BATARA.png)
Liputan : Rudini
Morowali Utara, batarapos.com – Rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU Morut Rudi Hartono ini hadiri pula oleh Wakil Ketua II DPRD Morut H. Ambo Mai, Kapolres Morut Reza Khomeini, Dandim 1311/Morowali yang diwakili oleh Danramil 1311/03 Petasia Kapt. Inf. Muhar, Perwakilan Kejari Morut, Ketua Bawaslu Morut John L. Lakawa beserta para anggota Bawaslu dan KPU Morut, serta tamu undangan lainnya.
KPU Morut secara sah menetapkan pasangan Delis Julkarson Hehi, MARS dan H. Djira K sebagai Bupati dan Wakil Bupati Morowali Utara periode tahun 2025-2030.
Pada rapat tersebut, Ketua KPU Morut turut mengucapkan terima kasih kepada pihak Pemerintah Daerah, TNI dan Polri yang telah berkontribusi sehingga seluruh pelaksanaan tahapan Pilkada tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar.
” Kami berharap pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dapat melaksanakan program-programnya,” Ucap Ketua KPU Morut.
Pasangan Delis-Djira dengan nomor urut 02 meraih 39.089 suara atau 53% dari total suara sah.
Dengan dibacakannya Surat Keputusan penetapan calon terpilih Bupati Dan Wakil Bupati Morowali Utara tahun 2024 oleh Ketua KPU Morut, maka pasangan Delis-Djira secara sah kembali memimpin Kabupaten Morowali Utara 5 tahun kedepan.
Wabup Djira yang berkesempatan menyampaikan sambutan, memberikan apresiasi serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam menyukseskan gelaran Pilkada tahun 2024 lalu
Selaku pemenang pada Pesta Demokrasi tersebut, Wabup Djira menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus menjaga keharmonisan ditengah kehidupan bermasyarakat, meskipun beberapa waktu yang lalu sempat terjadi perbedaan pandangan dalam menentukan pemimpin daerah.
” Morowali Utara adalah rumah kita bersama. Mari sama-sama kita jaga dan kita bangun dengan penuh kedamaian dan keharmonisan. Perbedaan yang ada beberapa waktu yang lalu, kita jadikan kekuatan dalam membangun Morowali Utara pada periode kedua pasangan Delis-Djira,” Ucap Wabup Djira.