8 September 2024, 11:53 am

KPU Morowali Utara Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Tahun 2024


Liputan : Rudini

Morowali Utara, batarapos.com – Dalam rangka persiapan tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati pada pemilihan tahun 2024, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali Utara akan melaksanakan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gurbenur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati yang diselenggarakan di Hotel Buginvil, kamis (09/08/2024) .

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sudarto Ruslan mewakili ketua KPU Kabupaten Morowali utara.

Dalam sambutannya, Sudarto mengatakan Kabupaten Morowali Utara sudah melaksanakan pleno di seluruh kecamatan, yang mana pleno Kabupaten Morowali Utara beberapa hari kedepan akan dilaksanakan sesuai amanat PKPU 8 untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Morowali Utara Tahun 2024.

“ Dalam kegiatan sosialisasi ini kita sudah menghadirkan dari kepolisian terkait SKCK bakal calon, dinas pendidikan dan kebudayaan terkait keperluan legalisir ijazah, Kemenkum HAM, kejaksaan tinggi dalam rangka pembahasan pidana 5 tahun, dan dari lapas kelas III Kolonodale,” jelasnya.

“ Saya harap Pertemuan hari ini kita merekomendasikan keputusan sehingga pada tahap pencalonan persyaratan calon itu kita tidak berdebat bahwa semua persyaratan yang ada dalam PKPU 8 dan KPT 1090 tentang persyaratan kesehatan calon kita bisa tutaskan,” tambahnya.

“ Kami juga sudah mengkonfirmasi dengan pihak RSUD dan dinas kesehatan persoalan rujukan untuk kesehatan pemeriksaan calon. Insha Allah dalam beberapa hari kedepan kita sudah mendapatkan jawaban mana RS yang layak dan memenuhi syarat serta kriteria sebagaimana yang telah di tetapkan dalam KPT 1090.” Kuncinya.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan