Liputan : Rudini
Morowali Utara, batarapos.com – Telah dilaksanakan Rapat Koordinasi perihal Revisi dan Finalisasi Penetapan Jadwal Kampanye Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Morowali Utara Tahun 2024, Rabu 23 Oktober 2024.
Pimpinan rapat anggota KPU Morut Devisi Hukum pak Sudarto mengatakan, “ Yang mana kita telah SK kan yaitu SK nomor 660 persoalan lokasi kampanye melalui rapat umum yang difasilitasi atau disiapkan oleh KPU Morwali Utara, kami sampaikan kepada teman teman semua bahwa Paslon 01 menyurat ke KPU Morut untuk meminta perubahan jadwal, yang awalnya tanggal 11 November dizona 4 Petasia dan Soyojaya meminta untuk direvisi tanggal 23 November. Paslon 2 jadwalnya tetap ditanggal 16 November dizona 5 Kecamatan Bungku Utara dan Kecamatan Mamosalato, jadi sekali lagi saya sampaikan dalam hal ini bahwa Paslon 01 meminta untuk direvisi tanggal yang dari tgl 11 November ke tanggal 23 November zonanya juga masih tetap dizona 4 Petasia dan Soyojaya, kalo ada rekan-rekan yang mau menyampaikan opini atau pendapat kami persilahkan,” jelas pak Sudarto.
Turut hadir Anggota KPUD Morowali Utara Pak Sudarto, Niklus Motifer Pe’a Anggota KPU morut, dari Bawaslu Morut Adnan dan polres morut, dari Paslon 1 Lutfi glandi , Paslon 2 Dafid Tandiassa
Dengan kesimpulan sebagai berikut:
- Menyepakati perubahan jadwal kampanye Pasangan Calon Nomor urut 1 semula tanggal 11 November Tahun 2024 menjadi tanggal 23 November Tahun 2024 di Zona 4 (empat).
- Pasangan Calon Nomor Urut 2 tidak merubah jadwal kampanye, yaitu tanggal 16 November Tahun 2024 di Zona 5 (lima).
- Hasil rapat hari ini bersifat tetap dan tidak akan direvisi lagi.