Lakukan Penertiban, Satlantas Polres Bone Layangkan 10 Surat Tilang

Bone, Batarapos.com – Satlantas Polres Bone melakukan operasi penertiban di jalan poros Bone – Sinjai, tepatnya Desa Corawali, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Kamis (11/7/19).

Disela kesibukanya Bripka A Arianto menuturkan, ke sepuluh pelangggar tersebut bervariasi, ada yang tidak mengenakan helm saat mengendarai motor, tidak memiliki Surat Izin Mengendara (SIM) serta tidak menggunakan Safety Belt.

Lanjut dijelaskan, minimnya kesadaran masyarakat, terhadap peraturan saat berlalulintas membuat pemicu terjadinya pelanggaran.

“Kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, agar selalu taat berlalu lintas,” tutup Bripka A. Arianto. (Yusri)

SebelumnyaSilaturahmi PT Vale dan Journalist Luwu Timur
SelanjutnyaKetua DPW JOIN Sulsel Jabat Waketum JOIN Pusat